LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sekali diperiksa, Siti Fadilah langsung jadi tersangka

Berita Indonesia cepat, aktual, serius, unik, dan baru: Menurut Yusril, Siti akan diperiksa begitu juga saksi-saksi lainnya untuk didalami aspek hukumnya.

2012-05-09 13:16:04
korupsi alat kesehatan
Advertisement

Kuasa hukum mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra, sudah mendapat penjelasan dari Bareskrim terkait kasus kliennya. Penyidik Bareskrim menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka dalam sekali pemeriksaan.

"Satu kali diperiksa dan kemudian berkasnya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti dan sampai hari ini belum dikembalikan lagi ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Yusril usai bertemu Direktur III Tipikor Bareskrim, Brigjen Pol Nur Ali kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (9/5).

Menurut Yusril, Siti akan diperiksa begitu juga saksi-saksi lainnya untuk didalami aspek hukumnya apabila berkasnya dikembalikan jaksa. "Memang tidak ada pemeriksaan lagi dan dianggap sudah cukup, kecuali berkas itu dikembalikan oleh jaksa dan dianggap berkas itu belum cukup," jelas Yusril.

Namun hingga kini pihaknya bersikap pasif, menunggu keputusan jaksa. Saat ini penuntut umum mempelajari berkas itu, kalau masih kurang lengkap akan dikembalikan dan apabila sudah cukup akan diteruskan ke pengadilan.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, polri sudah menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka. Anggota Wantimpres itu ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2005 di Kementerian Kesehatan.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.