Sejumlah Purnawirawan Terjerat Makar, Menhan Tegaskan RI Negara Hukum
Sejumlah Purnawirawan Terjerat Makar, Menhan Tegaskan RI Negara Hukum. Menurut Ryamizard, hukum haruslah menjadi panglima tertinggi di Indonesia. Ryamizard pun menerangkan bahwa hukum haruslah ditaati tanpa memandang jabatan maupun pangkat seseorang.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berkomentar tentang sejumlah purnawirawan TNI/Polri yang tersangkut kasus dugaan makar. Ryamizard meminta agar para purnawirawan tersebut patuh dan mentaati hukum yang berlaku.
Menurut Ryamizard, hukum haruslah menjadi panglima tertinggi di Indonesia. Ryamizard pun menerangkan bahwa hukum haruslah ditaati tanpa memandang jabatan maupun pangkat seseorang.
"Kita negara hukum. Hukum itu adalah panglima tertinggi, harus ditaati," ujar Ryamizard saat silaturahmi ke rumah Buya Syafii, Selasa, (11/6).
Ryamizard menjelaskan jika hukum sebagai panglima tertinggi telah diterapkan maka siapapun wajib untuk menjalankannya. Dengan kondisi ini diharapkan kondisi negara bisa menjadi lebih baik.
"Panglima tertinggi itu hukum. Siapapun tentara, polisi, ulama, umara harus taati. Kalau kita mau negara ini baik," tutup mantan KSAD ini.
Beberapa nama purnawirawan berpangkat jendral ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Diantaranya adalah Mantan Pangkostrad, Kivlan Zen, mantan Danjen Kopassus Soenarko dan mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob.
Baca juga:
Tersangka Iwan Mengaku Diperintah Kivlan Zen Beli Senjata dan Bunuh 4 Tokoh
Senin Depan, Mantan Kapolda Metro Jaya Diperiksa Terkait Makar
Profil Sofjan Jacob, Mantan Kapolda Metro Jaya jadi Tersangka Makar
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Lieus Sungkharisma Wajib Lapor ke Polda Metro
Eks Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana