Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Iwan Mengaku Diperintah Kivlan Zen Beli Senjata dan Bunuh 4 Tokoh

Tersangka Iwan Mengaku Diperintah Kivlan Zen Beli Senjata dan Bunuh 4 Tokoh Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kepolisian mengungkap kelanjutan penanganan perkara kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. Sejumlah orang sudah ditangkap bahkan menjadi tersangka termasuk purnawirawan TNI, Kivlan Zen, atas dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (11/6), Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari, menjelaskan soal kaitan Kivlan dengan peristiwa 21-22 Mei dan kepemilikan senjata api.

Namun sebelum Ari memaparkan, salah satu tersangka HK alias H Kurniawan alias Iwan sempat menceritakan Kivlan Zen memerintahkan dirinya membeli senjata. Perintah itu dia terima pada bulan Maret setelah dia bersama rekannya Udin melakukan pertemuan dengan Kivlan di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara.

"Di mana dalam pertemuan tersebut saya diberi uang seratus lima puluh juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk," kata H Kurniawan dalam video testimoni yang diputar kepolisian.

Selain H Kurniawan, lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang dibawa saat kerusuhan 21-22 Mei yakni AZ, IF, TJ, AD, dan AF. Mereka diberikan target membunuh empat tokoh nasional dan satu direktur lembaga survei pada 22 Mei. H Kurniawan mendapatkan target operasi Wiranto dan Luhut Panjaitan.

Ade Ari menambahkan, Kivlan juga memerintah HK alias Iwan dan Az mencari eksekutor pembunuhan. Selain itu, Kivlan juga pernah bertemu dengan para tersangka di parkiran masjid di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"KZ menunjukkan foto target lalu memberikan uang Rp5 juta untuk operasional," kata Ade.

Setelah mendapatkan informasi target yang diintai, kata Ade Ari, tersangka I dan Y sempat melakukan survei dua kali ke rumah direktur lembaga survei.

"Mereka sudah foto-foto ke kediaman, kemudian sudah dilaporkan ke tersangka KZ. Foto-foto dikirim ke tersangka A, lalu kirim ke KZ," jelasnya.

Atas pengakuan saksi dan penyidikan yang dilakukan kepolisian, kata Ade Ari, kepada dua tersangka baru KZ dan HM diduga ingin melakukan tindak pidana menguasai memiliki senpi ilegal tanpa hak, tanpa izin pasal 1 UUD tahun 1951 hukuman penjara seumur hidup.

"KZ ini berperan memberikan perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk dicari eksekutor pembunuhan. Peran selanjutnya memberikan uang Rp150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api. Setelah dapat 4 senjata api pun, ini tersangka KZ masih menyuruh HK mencari satu senpi panjang lainnya karena dianggap belum memenuhi standar. Kemudian KZ memberikan TO yang akan dieksekusi, yaitu 4 orang tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei. Kemudian KZ memberikan uang kepada Ir untuk melakukan pengintaian terhadap target, khususnya pimpinan lembaga survei. dari tangan tersangka KZ kami sita handphone antara KZ dan beberapa tersangka lainnya," jelas Ade Ari.

Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, membenarkan tersangka Armi (AZ) adalah sopir kliennya. Kivlan baru mengetahui Armi memiliki senjata sejak sekitar dua sampai tiga pekan lalu. Kivlan mengenal Armi sekitar tiga bulan.

"Mungkin sekitar, belum lama ya, sekitar dua atau tiga minggu lalu lah ya," ujarnya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/5).

Armi atau AZ pernah menceritakan pada Kivlan terkait kepemilikan senjata api. Kivlan kemudian mengingatkan terkait izin dan penggunaan.

"Drivernya itu pernah melaporkan, pernah menginformasikan Pak Kivlan kalau dia bawa itu (senjata). Dan kemudian Pak Kivlan langsung mengatakan 'kamu harus punya izinnya secara formal. Kalau tidak punya izin kamu harus meminta izin secara resmi tentang penggunaan senjata ini'," jelasnya.

Dia menceritakan alasan AZ memiliki senjata. "Karena si driver ini (Armi) kan punya suatu usaha pengamanan jasa pengamanan. Jadi mungkin memerlukan senjata," jelas Djuju.

Kasus yang menjerat kliennya ini, kata dia, tak ada kaitannya dengan kerusuhan 21-22 Mei di sejumlah tempat di Jakarta.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan

Ibu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan

Penemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.

Baca Selengkapnya
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia

Kebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia

Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.

Baca Selengkapnya
Fenomena Konvoi Remaja Bawa Bendera dan Petasan Berujung Kerusuhan yang Muncul di Jakarta

Fenomena Konvoi Remaja Bawa Bendera dan Petasan Berujung Kerusuhan yang Muncul di Jakarta

Mereka melakukan TOTR dengan maksud untuk mencari kelompok lain agar terjadi kerusuhan.

Baca Selengkapnya
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.

Baca Selengkapnya