Sejumlah pedagang valuta asing ilegal di Kuta ditertibkan
Modus penipuan yang dilakukan oleh pva nakal bervariasi, seperti yang bermain kalkulator dengan merubah rate.
Sejumlah pedagang valuta asing (pva) ilegal di wilayah Kuta, Bali ditertibkan oleh desa adat Kuta. Itu dilakukan setelah adanya penipuan terhadap wisatawan asing. Hari ini, Kamis (28/7) ada 12 pva yang ditertibkan. Bahkan dalam dua bulan terakhir, pihaknya telah menertibkan serta menutup 27 pva ilegal.
Pva itu terdapat di jalan Kartika Plaza, Benesari, Popies 2, Popies 1 dan jalan raya Legian. Modus penipuan yang dilakukan oleh pva nakal bervariasi, ada yang bermain kalkulator dengan merubah rate, ada yang menjatuhkan uang, dan memasukkan uang ke dalam amplop yang jumlahnya sudah dikurangi dari sebelumnya.
"Dari yang tertangkap tangan ada yang satu juta, lima ratus ribu, ada tiga juta. Jika dijumlah keseluruhan bisa mencapai 60 juta rupiah," ungkap Bendesa Adat Kuta, Wayan Swarsa, di Kuta, Kamis (28/7).
Wayan mengatakan, pva resmi memiliki sertifikat dan badan hukum. Selain itu, terdapat nama bank dan cabangnya.
"Jika pva resmi pasti ada nama bank, nama cabang, ada sertifikat serta punya badan hukum. Kami sudah melakukan penandatangan MOU dengan Bank Indonesia. Nanti pihak BI yang akan melapor ke Polda apabila ditemukan pva nakal," ujarnya.
Baca juga:
Warga digegerkan mayat berjaket merah tergantung di pantai Serangan
Pemerintah cemas game Pokemon GO bisa curi rahasia negara
Jaringan narkoba napi Kerobokan dibekuk saat membungkus sabu
Sembunyikan sabu di dalam tape, pria di Badung diringkus
Politikus PDIP jelaskan kronologi lengkap aksi pemukulan dengan ABK
2 Korban paedofil di Bali akui kerap dimandikan bule tua Australia
Penyakitnya kumat, Debi acungkan keris kejar ayahnya keliling desa