LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sehari 800 ton Sampah Plastik, Ritel di Bekasi Bebas Kantong Plastik mulai Maret 2019

Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan kebijakan larangan kantong plastik di toko modern atau toko ritel. Kebijakan ini paling lambat diterapkan Maret 2019. Kebijakan ini untuk menekan produksi sampah plastik yang mencapai 800 ton sehari di wilayah Bekasi.

2019-01-07 21:46:00
Sampah Plastik
Advertisement

Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan kebijakan larangan kantong plastik di toko modern atau toko ritel. Kebijakan ini paling lambat diterapkan Maret 2019. Kebijakan ini untuk menekan produksi sampah plastik yang mencapai 800 ton sehari di wilayah Bekasi.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Ferdinan menuturkan, para peritel diminta mempersiapkan diri selama tiga bulan ini.

"Persiapan lain, kami akan menggelar FGD (focus group discussion). Kami akan mengundang peritel, jadi tak ada sosialisasi bagi peritel," ujar dia di Bekasi, Senin (7/1).

Advertisement

Dalam forum tersebut, instansinya bakal menyampaikan bahwa sampah plastik ini sudah jadi masalah dunia dan nasional. Sebagai gambaran, pemerintah menginginkan pengganti kantong plastik berupa kantong nabati (sejenis kantong plastik berbahan ubi), kantong kain, dan kantong alternatif lainnya.

"Kami juga akan segera mengumumkan perihal kebijakan ini kepada masyarakat," ujar dia.

Karena itu, menurut dia, produsen sampah plastik harus diberikan pengetahuan perihal produksi sampah plastik. Dalam skala nasional per orang itu menghasilkan 0,7 kilogram sampah plastik per hari.

Advertisement

"Dimulai dari konsumen supaya keluar dari rumah membawa kantong kain sendiri," ujar dia.

Dasar kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik di wilayah setempat yaitu menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.

Baca juga:
Kurangi Plastik, Seknas Prabowo-Sandi akan Bagikan 20 Ribu Paper Bag ke Pasar
Perda Larangan Kantong Plastik Dinilai Belum Beri Solusi
DLHK Denpasar Resmi Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Bawa Belanjaan
Mulai 1 Januari, Pedagang Eceran Turki Didenda Jika Gunakan Kantong Plastik
Sampah di Kota Tangsel Diprediksi Naik 40 Persen Saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Sampah di TPA Cipayung Depok Capai 20 Meter

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.