Segini Santunan Diterima Korban Tewas Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Santunan ini juga diberikan kepada para petugas seperti Jasa Marga yang turut menjadi korban.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono memastikan, seluruh korban kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41+400 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta, akan mendapatkan santunan.
Diketahui, insiden yang terjadi pada Selasa (4/2), pukul 23.30 WIB, mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya luka-luka.
"Semua dari korban mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Jadi yang meninggal dunia sedang kita identifikasi, dan korban luka dari 11 akan bisa segera mendapatkan perawatan," kata Rivan, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2).
Dirinya menegaskan, santunan ini juga diberikan kepada para petugas seperti Jasa Marga yang turut menjadi korban.
"Sama petugas, karena ini bagian dari kecelakaan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja," tegasnya.
Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/ PMK.010/2017, santunan korban kecelakaan lalu lintas diberikan Jasa Raharja kepada korban atau ahli waris. Berikut besarannya:
Santunan meninggal dunia: Rp50 juta.
Santunan cacat tetap (maksimal): Rp50 juta.
Santunan perawatan (maksimal): Rp20 juta.
Santunan penggantian biaya penguburan jika korban tidak memiliki ahli waris: Rp4 juta.
Santunan untuk manfaat tambahan (penggantian biaya P3K): Rp1 juta.
Santunan untuk manfaat tambahan (penggantian biaya ambulans): Rp500 ribu.
Delapan Orang Meninggal Dunia
Diketahui, kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sebelas lainnya mengalami luka-luka.
"Yang meninggal dunia delapan dan luka-luka 11, terakhir barusan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo kepada Antara.
Setelah insiden tersebut, semua korban yang terluka dan meninggal segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Kecelakaan ini juga menyebabkan enam unit kendaraan mengalami kerusakan, tiga di antaranya terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan parah.
Eko menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi di ruas jalan Tol Bogor-Jakarta, tepatnya di Gate Tol Ciawi 2, pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, sebuah truk yang mengangkut galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta dan mengalami rem blong di gerbang tol.
"Diduga kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi (pembayaran e-tol). Tiga kendaraan hancur terbakar, tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan," jelas Kombes Eko.