Sedang Pesta Sabu, Caleg Gerindra di Semarang Ditangkap Polisi
Asyik pesta sabu, seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari partai Gerindra Arsa Bahrain Putra (24) ditangkap Aparat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Asyik pesta sabu, seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari partai Gerindra Arsa Bahrain Putra (24) ditangkap Aparat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Dia ditangkap saat sedang berkumpul di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang, Minggu (6/1).
"Barang bukti yang kami sita sabu 0,5 gram serta alat isap bong. Caleg itu sudah kami amankan untuk pemeriksaan lanjut," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji saat dikonfirmasi merdeka.com.
Abioso menyebut dari penangkapan selain menangkap satu orang pelaku yakni caleg, pihaknya juga mengamankan satu orang pemilik rumah untuk dimintai keterangan.
"Untuk pemilik rumah kita masih periksa juga terkait Arsa caleg anggota DPRD Kota memakai narkoba di rumahnya. Intinya nunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.
Kasat Resnarkoba AKBP Bambang Yoga mengaku dari hasil pemeriksaan, status caleg partai Gerindra ini sementara sebagai pengguna dan baru memakai tidak lama.
"Hanya pengguna, dari pengakuannya sudah dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan," ujar Bambang Yoga.
Informasi dihimpun Caleg DPRD Kota Semarang dari partai Gerindra Arsha Bahrain Putra tertangkap sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang, Minggu (6/1).
Baca juga:
Gazali Ambruk Saat Pertahankan Anak dari Penangkapan Polisi
20 Tersangka Jaringan Narkotika Dibekuk Sepekan Setelah Tahun Baru
Asyik Santai di Rumah, Dedi & Istri Digerebek Polisi
Peredaran Narkoba di Awal 2019 Turun Dibanding 2018
Narkoba Jadi Kasus yang Paling Banyak Ditangani Kejati Jabar