Sedang Jogging, Gadis di Kupang Diremas Payudara dan Nyaris Diperkosa
ES (19), seorang mahasiswa asal Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi buronan polisi, usai meremas payudara seorang gadis belia berusia 17 tahun.
ES (19), seorang mahasiswa asal Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi buronan polisi, usai meremas payudara seorang gadis belia berusia 17 tahun.
Pelaku ES dilaporkan ke Polres Kupang, karena nekat meremas payudara ketika korban berinisial LOMS sedang jogging. Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri, Senin (17/2).
Merasa dilecehkan, gadis asal Kelurahan Babau itu membuat laporan polisi, dengan nomor: LP/B/58/II/2020/NTT/Polres Kupang.
Menurut pengakuan korban, pelaku bukan saja meremas payudara, namun juga dipeluk paksa dan nyaris diperkosa.
"Saya kaget dan langsung berteriak meminta tolong warga sekitar. Karena takut, pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya," jelas korban, Rabu (19/2).
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Amalo kepada wartawan mengatakan, saat ini penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang, telah memeriksa korban dan saksi.
"Kita sedang berusaha mencari pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Baca juga:
WN Prancis Jadi DPO Polda Bali Lantaran Peluk Rekan Kerja Saat Outbond
Polisi Gagal Tangkap Pengasuh Ponpes di Jombang yang Dilaporkan Cabuli Santriwati
Kakek di Kupang Tega Cabuli Cucunya yang Berusia 3 Tahun
Dua Pria Perkosa ABG Wanita di Indekos
Modus Tawarkan Pekerjaan, Jaenudin Cabuli ABG di Bandung Sambil Direkam
Ngaku Kerasukan Jin, Guru Agama di Empat Lawang Cabuli 12 Siswa SMP