Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagal Tangkap Pengasuh Ponpes di Jombang yang Dilaporkan Cabuli Santriwati

Polisi Gagal Tangkap Pengasuh Ponpes di Jombang yang Dilaporkan Cabuli Santriwati Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. ©ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Merdeka.com - Polisi gagal menangkap MSA, Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Sebab upaya penangkapan yang dilakukan di kawasan sekitar pondok pesantren dihalang-halangi sejumlah pendukung MSA.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi telah melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan undang-undang. Namun upaya penegakan hukum berupa penangkapan tersebut ternyata mendapatkan perlawanan dari MSA.

"Penyidik sudah melakukan upaya sesuai dengan prosedur dan profesional. Kita telah melakukan penegakan hukum secara terukur. Perlawanannya dengan mengerahkan orang lebih dari jumlah personel yang ada di lapangan," ujarnya, Senin (17/2).

Dia menambahkan, upaya perlawanan massa itu dengan mengambil kembali tersangka MSA, dari petugas supaya tidak dilakukan penangkapan. "Kita akan evaluasi kembali (upaya penangkapan), dan kita tetap akan melakukan upaya paksa," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Keluarga Ponpes Shiddiqiyyah, Nugroho Harijanto hingga kini belum menjawab pertanyaan yang diajukan merdeka.com. Dikonfirmasi melalui WhatsApp maupun telepon, hingga kini belum dibalas.

Sebelumnya, MSA dilaporkan ke polisi oleh seorang santrinya lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul.

Laporan terhadap seorang pengasuh Ponpes di Jombang ini ditandai dengan adanya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) perkara yang telah dikeluarkan oleh Polres Jombang.

Berdasarkan data yang didapat, SPDP telah dikirim Polres Jombang kepada Kejaksaan Negeri Jombang. Surat tersebut tertanggal 12 Nopember 2019 bernomor: B/175/XI/RES.1.24/2019/Satreskrim. SPDP tersebut merupakan rujukan dari Laporan polisi nomor: LPB/392/X/Res.1.24./2019/JATIMRES JBG Tanggal 29 Oktober 2019.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, MSA terhitung sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi. Polisi pun beberapa kali menyiapkan skenario upaya penangkapan, namun belum berhasil hingga kini.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP