LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sebut Kesaksian Tak Sesuai Fakta, KPU Tak akan Pidanakan Saksi Kubu Prabowo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak akan memidanakan saksi dari pihak Prabowo-Sandiaga Uno, Beti Kristiana dan Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat, Risda Mardarina yang menyampaikan kesaksian tidak sesuai fakta. KPU tak mau ikut campur terkait tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf yang akan melaporkan Beti.

2019-06-21 17:26:59
Sidang Sengketa Pemilu
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak akan memidanakan saksi dari pihak Prabowo-Sandiaga Uno, Beti Kristiana dan Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat, Risda Mardarina yang menyampaikan kesaksian tidak sesuai fakta. KPU tak mau ikut campur terkait tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf yang akan melaporkan Beti.

"Enggak. Kami enggak (mempidanakan), KPU tentu tidak ingin ikut campur. Biarkan kalau mau seperti itu," kata Wahyu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Wahyu mengklaim kesaksian Beti tidak sesuai fakta. Karena pihaknya memiliki bukti dan berbeda dengan kesaksian Beti. Kedua saksi menurut Wahyu memberikan kesaksian yang tidak benar, khususnya Risda yang mengklaim kotak suara dari TPS dibawa ke gereja di sebuah kompleks perumahan.

Advertisement

"Tidak sesuai fakta. Saya tidak nyatakan bohong. Saya hanya bisa katakan tidak sesuai fakta. Sebab kami punya dokumen faktanya yang beda sama kesaksian ibu beti," ungkap Wahyu.

"Kita enggak kesal ya. Tetapi kami keberatan. Kami keberatan sama kesaksian Bu Beti, Bu Risda yang kalbar itu kan memberikan kesaksian bahwa kotak suara itu kan dipindahkan ke gereja. Ini kan bahaya ya informasi seperti itu. Yang benar adalah, itu informasinya tidak benar," ujarnya.

Ikuti berita Prabowo Subianto di Liputan6.com

Advertisement

Wahyu menjelaskan pernyataan Risda dalam persidangan tidak benar. Sebab PPS setempat kata dia menyewa gudang untuk penyimpanan barang. Kebetulan gedung tersebut adalah sebuah yayasan St Agustinus. Kemudian, menurut Wahyu, Beti tidak melakukan sidak. Tetapi datang sendiri untuk melaporkan.

"Bukan (sidak). Kami memiliki dokumentasi bahwa kesaksian dia datang sendiri, kemudian ke kantor kecamatan yang sepi hanya ada tiga orang, itu tidak benar. Sebab, kami sudah cek," kata Wahyu.

"Ibu Beti dan tim itu datang dengan diterima baik-baik dengan patut oleh petugas. Karena kebetulan di kecamatan itu dijaga oleh polisi, ibu beti juga diterima oleh polisi. Ini ada Fotonya lengkap," lanjut Wahyu.

Karena itu pihak KPU pun akan menyampaikan keterangan tertulis terkait keberatan tersebut. Keterangan tersebut akan diberikan setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai.

"Iya, kami akan sampaikan secara tertulis. Sebab kan setelah pemeriksaan ahli dan saksi jadwal KPU itu memberikan pernyataan tertulis. Kami sampaikan sebagaimana perkembangan sidang. Kami akan sampaikan dalam bentuk keterangan tambahan," ungkap Wahyu.

Baca juga:
Saksi Ahli Kubu Jokowi: BPN Prabowo Harus Menghadirkan SBY di Sidang MK Bukan Berita
Saksi Ahli Kubu Jokowi Sebut Isi Gugatan Prabowo ke MK Salah Alamat
Kubu Prabowo Cecar Saksi Jokowi Soal Ucapan Moeldoko Tentang Perang Total
Keberatan dengan Pertanyaan Kubu Prabowo, KPU Jelaskan Alasan Hadiri Kegiatan TKN
Di Sidang MK, Anas Nashikin Akui Jokowi Hadir dalam Pelatihan Saksi TKN
Di Sidang MK, Bawaslu Tak Permasalahkan Waktu KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2019

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.