LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sebulan di Medaeng, Ahmad Dhani Satu Sel dengan Pencuri Hingga Pecatan Polisi

Ahmad Dhani menghuni sel di Blok D1 bersama 9 tahanan lainnya dari berbagai kasus.

2019-03-06 18:47:08
Ahmad Dhani
Advertisement

Ahmad Dhani sudah sebulan lamanya mendekam di Rutan Klas 1 Medaeng Sidoarjo. Dhani menghuni sel bersama pelaku kejahatan lainnya.

Kondisi Ahmad Dhani ini diungkap Kepala Rutan Klas 1 Medaeng Sidoarjo, Teguh Pamuji, saat ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia menyatakan, saat ini Ahmad Dhani menghuni sel di Blok D1.

Dalam sel tersebut, Dhani bersama dengan 9 tahanan lainnya. Mulai dari tahanan kasus pencurian, penipuan, kesusilaan, hingga pecatan polisi.

Advertisement

Dhani diketahui dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Rutan Medaeng sejak 6 Februari lalu.

Dalam kesehariannya, Ahmad Dhani dianggap cukup mudah bersosialisasi dengan tahanan lainnya. Apalagi, ia memiliki basic sebagai artis, sehingga cukup mudah untuk dikenal.

Lantas bagaimana keseharian Ahmad Dhani saat berada di dalam Rutan, Teguh menyatakan, Dhani cukup rajin beribadah, membaca buku, dan berolahraga.

Advertisement

"Saat pagi dia cukup rajin berolahraga, kemudian dia juga suka membaca buku. Ibadahnya juga cukup bagus," ujarnya, Rabu (6/3).

Disinggung mengenai makanan Ahmad Dhani saat dalam Rutan, Teguh mengaku jika Dhani juga makan makanan jatah yang sama dengan tahanan lainnya. Namun, tidak menutup kemungkinan, jika ada keluarga yang membawakan makanan, hal itu tidak menjadi masalah.

"Dia juga makan makanan jatah seperti tahanan lain. Tapi kadang juga ada yang membawakannya dari pihak keluarga," tambahnya.

Ahmad Dhani diketahui mendekam di Rutan Medaeng dalam status sebagai tahanan titipan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia ditahan selama 60 hari karena vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus ujaran kebenciannya, dalam tahap banding.

Di Surabaya, ia tengah menjalani proses persidangan kasus Idiot. Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga:
Lapas Medaeng Lirik Ahmad Dhani Masuk Grup Band
Ahmad Dhani Tuding Keterangan Saksi Pelapor di BAP Dibuat Orang Lain
Ahmad Dhani Curhat kepada Anak Kedua Lewat Surat
Kuasa Hukum Dhani Sebut Jaksa Tak Masukan Vlog 'Idiot' Sebagai Barang Bukti
Dua Saksi Kasus Idiot Ahmad Dhani Cabut Keterangan Dalam BAP
Berkaca Mata Hitam, Mulan Jameela Hadiri Sidang Ahmad Dhani di Surabaya
Jenguk, Camelia Malik Doakan Ahmad Dhani Cepat Bebas

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.