Sebelum Pilkada, Ketum PPP minta KPK umumkan calon kepala daerah korupsi
Sebelum Pilkada, Ketum PPP minta KPK umumkan calon kepala daerah korupsi. Romi juga mengusulkan agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Karena kata dia untuk memberikan kemungkinan kepada partai politik untuk mengusung calon yang lain.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi. Hal tersebut menurut Romi harus segera diumumkan karena waktu Pilkada sudah mendekat.
"Saya kira kalau memang itu menjadi policy KPK saya selalu sampaikan memang sebaiknya hal ini segera diumumkan karena waktu untuk pilkada sudah sangat pendek," kata Romi usai meluncurkan pemenangan pemilu (LP2) dan Pembukaan Pendaftaran Caleg PPP 2019 di DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Kemudian Romi juga mengusulkan agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Karena kata dia untuk memberikan kemungkinan kepada partai politik untuk mengusung calon yang lain.
Tidak hanya itu menurutnya usulan membuat Perppu tersebut bertujuan agar KPK tidak terkesan sebagai lembaga yang dinilai bermain politik. Agar kata Romi tidak ada pihak yang merasa diuntungkan.
"Karena itu supaya tidak ada stigma bahwa KPK sedang bermain politik dengan menggugurkan calon calon tertentu maka ini harus segera diikuti dengan penerbitan Perppu untuk membolehkan partai politik yang calonnya menjadi tersangka sebelum pemilihan untuk diganti," kata Romi.
Baca juga:
KPK sebut pengumuman penetapan tersangka butuh waktu
Kapolri bahas persiapan pengamanan Pilkada 2018 dengan Komisi III DPR
Tanggapi permintaan Wiranto, Jokowi sebut KPK independen
Fadli Zon: Tidak ada dasarnya Wiranto meminta KPK tunda proses hukum
Abraham Samad: Presiden pun tidak bisa mengintervensi KPK