Sebelum Pilkada 2018, Kemendagri janji maksimalkan perekaman e-KTP
"Kapasitas perekaman kita per hari di 514 kabupaten/kota dan 5 ribuan kecamatan yang alatnya masih efektif adalah 327 ribu perekaman per hari. Jadi kita masih sangat mampu menggenjot perekaman," ucap Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, saat dikonfirmasi, Jumat (13/4).
Sampai hari ini, belum semua masyarakat Indonesia melakukan perekaman e-KTP. Sejumlah hal menjadi kendala.
Ditjen Dukcapil Kemendagri berjanji menuntaskan perekaman data KTP-el bagi seluruh penduduk Indonesia. Diharapkan rampung sebelum Pilkada 2018.
"Kapasitas perekaman kita per hari di 514 kabupaten/kota dan 5 ribuan kecamatan yang alatnya masih efektif adalah 327 ribu perekaman per hari. Jadi kita masih sangat mampu menggenjot perekaman," ucap Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, saat dikonfirmasi, Jumat (13/4)
Agar terealisasi, Zudan mengajak Dukcapil seluruh Indonesia untuk bahu membahu memaksimalkan kemampuan yang ada.
"Mengharapkan (juga) dukungan dari masyarakat untuk turut aktif merekam data dirinya di Dinas Dukcapil kabupaten/kota domisili," jelas Zudan.
Dia menuturkan, optimisme ini tentu disertai dengan perhitungan. Jika semua saling mendukung dan bekerja sama, target itu akan tercapai.
Karena itu, lanjut Zudan, untuk memastikan program itu tetap berjalan baik pihaknya akan melakukan pemantauan secara langsung di tempat pelayanan. Selain itu, berkoordinasi yang intensif secara terus menerus melalui layanan group WhatsApp, yang berisi kepala Dinas Dukcapil seluruh Indonesia.
"Untuk informasi rata-rata perekaman per hari di seluruh Indonesia dari Januari sampai Maret, kita optimis mampu mengejar," tegas Zudan.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Novanto keberatan dituntut ganti rugi USD 7,3 juta dalam kasus e-KTP
Bacakan pleidoi, Setnov akan bantah lakukan intervensi proyek e-KTP
Peran Gamawan Fauzi diungkap dalam tuntutan Setnov, KPK diminta segera usut
Ngeluh ditahan di Rutan KPK, Fredrich Yunadi diingatkan hakim
Ini kejanggalan visum Setnov yang dibuat Bimanesh Sutarjo
Anggota DPR Khatibul Umam Wiranu usai diperiksa KPK terkait suap
Fredrich Yunadi bawa bakpao 'benjolan Setnov' ke ruang sidang