Ini kejanggalan visum Setnov yang dibuat Bimanesh Sutarjo
Merdeka.com - Kepala Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Francia menyebut ada kejanggalan visum et repertum (VeR) atau keterangan hasil pemeriksaan medik yang dibuat oleh Bimanesh Sutarjo terhadap Setya Novanto. Ia mengatakan, format VeR tersebut tidak sesuai dengan aturan rumah sakit.
Dalam keterangannya yang tertuang dalam BAP dan kemudian dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri, Francia membeberkan kejanggalan VeR tersebut, di antaranya Bimanesh Sutarjo menggunakan KOP surat rumah sakit edisi lama, stempel rumah sakit tidak digunakan melainkan stempel pribadi Bimanesh Sutarjo, dan mencantumkan pangkat Bimanesh sebagai alumni anggota kepolisian dengan menggunakan pangkat Komisaris Besar Polisi.
Namun, Fredrich bersikukuh keterangan Francia tidak berkompeten karena dianggap menyatakan VeR buatan Bimanesh salah. "Saudara saksi tahu darimana isi VeR itu salah?" tanya Fredrich kepada Francia, Kamis (12/4).
"Saya tidak bilang salah, tapi saya cuma merasa janggal pak," ujar Francia.
Pada persidangan sebelumnya, perawat RSMPH, Indri Astuti mengatakan Bimanesh Sutarjo selaku dokter spesialis penyakit dalam dan dokter yang memeriksa Novanto, merubah surat keterangan diagnosa milik terdakwa korupsi proyek e-KTP
Menurut Indri, pada surat pengantar pertama diagnosa yang ditulis Bimanesh adalah vertigo dan hipertensi, sementara surat pengantar kedua ada perubahan diagnosa.
"Seingat saya isinya nama Setya Novanto, kemudian di situ seingat saya ada trauma kapitis," ujar Indri.
Diketahui, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi. Pengacara yang viral atas pernyataan bakpao itu dianggap melakukan upaya terhadap Novanto agar menghindari panggilan KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP saat itu.
Fredrich bekerjasama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, dokter ahli spesialis penyakit dalam di RSMPH, dengan memesan kamar VIP nomor 323 di lantai 3 RSMPH dan melakukan diagnosa tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaPembangunan rumah dinas untuk Menteri PUPR sudah selesai dengan fasilitas standar, seperti kamar tidur, dapur, ruang tamu dan ruang rapat.
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyarumah miliknya sudah jadi dibangun dan rumah tersebut tidak mewah.
Baca SelengkapnyaLuas rumah menteri di IKN ternyata lebih kecil daripada rumah dinas menteri di Jakarta. Hal itu sempat dikeluhkan Menko Luhut. Lantas seperti apa penampakannya?
Baca SelengkapnyaKomandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaMahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnya