SBY perintahkan Fraksi Demokrat tolak revisi UU KPK
Demokrat menyatakan bahwa revisi UU KPK sama saja membunuh lembaga anti rasuah tersebut.
Partai Demokrat akhirnya berubah sikap soal revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca berembuk, Demokrat menyatakan bahwa revisi UU KPK sama saja membunuh lembaga anti rasuah tersebut.
Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman menegaskan setelah melakukan pengkajian ulang, Demokrat menolak tegas revisi UU KPK.
"Kalau draf teman-teman Baleg ini disetujui maka ya maka ini merupakan peti mati untuk KPK, bubar KPK itu, karena itu harus waspada berbagai kekuatan berbagai kelompok, yang ingin memperlemah KPK dengan berbagai cara termasuk cara hukum ini," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut Benny sikap penolakan terhadap revisi UU KPK tersebut merupakan instruksi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Maka dari itu menurutnya serasi dengan sikap Fraksi Demokrat.
"Partai Demokrat itu diangkat oleh presiden, jelas-jelas ini akan jadi kepanjangan tangan presiden, karena itu sikap Partai Demokrat melihat isi revisi itu jelas menolak," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan bahwa sikap partainya terkait menolak revisi UU KPK sudah jauh hari. "Sikap kami enggak pernah berubah, setiap ada memperlemahkan KPK atau selama ini kan revisi dibilang untuk penguatan tapi tidak sejalan setelah kami lihat. Dulu kami setuju dengan pengandaian, maksudnya untuk memperkuat, tapi setelah periksa isinya draf memperlemah," jelasnya.
Baca juga:
Demokrat masih pikir-pikir setujui revisi UU KPK
Demokrat minta revisi UU KPK tak dibahas di Paripurna
Pesan SBY buat revisi UU KPK: Sampaikan ke rakyat, Save KPK!
Johan Budi sebut draf revisi UU KPK belum sampai ke meja Jokowi
Politikus PDIP sebut revisi UU KPK bukan titipan Megawati