Satu Terduga Teroris Ditangkap di Pasar Minggu Jaksel
"Dia masuk DPO dari dua daftar yang dirilis Polri bersama Sannya Nugraha," jelas Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi penangkapan terhadap satu orang terduga teroris, bernama Saiful Basri. Saiful adalah terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang atau DPO oleh Densus 88.
"Ya benar sudah ditangkap," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).
Mnurut informasi saat ini, Saiful diduga memiliki peran sebagai perakit bom.
"Dia masuk DPO dari dua daftar yang dirilis Polri bersama Sannya Nugraha," jelas Ramadhan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Saiful diketahui bertempat tinggal di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kemudian Sanny, tinggal di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Terhadap Saiful, polisi menyangkanya dengan Pasal 15 JO Pasal 7 Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 Tentang perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang terorisme.
Reporter: M Radityo
Baca juga:
31 Terduga Teroris Ditangkap di Makassar karena Terlibat Bom Bunuh Diri Katedral
Densus Bekuk 6 Terduga Teroris Grup Batalion Iman, Kajian Villa Mutiara Makassar
Polisi Terbitkan Lagi Dua DPO Terduga Teroris Jaringan Jakarta
YLBHI Minta Pemerintah Jamin Kepastian Pekerjaan eks Napiter usai Jalani Bui
Terduga Teroris FA Sudah Tak Aktif Sebagai Anggota Muhammadiyah Yogyakarta