Satpol PP Jakarta Utara Gencarkan Operasi Pekat, Jaring Pengemis Bawa Anak Balita Selama Ramadhan 2026
Satpol PP Jakarta Utara gencar lakukan Operasi Pekat selama Ramadhan 2026, berhasil menjaring pengemis yang membawa anak balita. Simak detail penertiban dan imbauan penting dari pemerintah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sepanjang bulan Ramadhan tahun ini. Kegiatan ini bertujuan menertibkan para pengemis yang kerap membawa anak balita di jalanan. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menjelaskan bahwa operasi tersebut berhasil menjaring sejumlah individu. Mereka teridentifikasi sebagai pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PMKS). Penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
Secara keseluruhan, operasi ini menjaring delapan orang, terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak. Semua PMKS yang terjaring akan diserahkan ke Suku Dinas Sosial untuk pembinaan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi mereka.
Detail Penertiban dan Pembinaan PMKS
Operasi Pekat yang digencarkan Satpol PP Jakarta Utara ini menyasar berbagai PMKS, termasuk pengemis dan gelandangan. Fokus utama adalah pengemis yang mengeksploitasi anak balita demi mendapatkan belas kasihan masyarakat. Penertiban ini dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
Budhy Novian menegaskan bahwa seluruh PMKS yang terjaring akan langsung diserahkan ke Suku Dinas Sosial (Sudin Sosial) Jakarta Utara. Di sana, mereka akan mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut. Tujuannya adalah agar para PMKS ini dapat mandiri dan tidak kembali ke jalanan.
Proses pembinaan di Sudin Sosial diharapkan dapat memberikan keterampilan atau akses terhadap program sosial. Ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengatasi masalah sosial di perkotaan. Upaya ini juga mencerminkan komitmen terhadap perlindungan anak.
- Jumlah PMKS yang terjaring dalam operasi ini adalah delapan orang.
- Terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak balita.
- Semua diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk pembinaan.
Imbauan kepada Masyarakat dan Komitmen Pemerintah
Dalam kesempatan ini, Budhy Novian juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau sedekah langsung kepada pengemis dan gelandangan di jalanan. Tindakan tersebut, menurutnya, justru tidak menyelesaikan persoalan sosial yang ada. Memberi sedekah di jalan hanya akan mendorong mereka untuk terus berada di jalanan.
Lebih lanjut, Budhy menyarankan agar donasi atau sedekah disalurkan melalui panti sosial atau lembaga resmi yang bergerak di bidang sosial. Saluran resmi ini memiliki program yang terstruktur untuk membantu PMKS secara berkelanjutan. Dengan demikian, bantuan dapat lebih tepat sasaran dan efektif.
Operasi Pekat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama selama bulan Ramadhan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk beribadah dan beraktivitas.
Pemerintah ingin memastikan bahwa selama Ramadhan, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman tanpa gangguan. Penertiban ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan ketertiban umum. Ini juga menunjukkan keseriusan dalam menangani isu-isu sosial yang kompleks.
Sumber: AntaraNews