LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satpol PP Depok Bubarkan Hajatan dan Tutup Lapak Pemancingan saat PPKM Darurat

Pengelola pun diberikan peringatan dan teguran. Sanksi juga dijatuhkan pada pengelola karena nekat membuka pemancingan.

2021-07-10 21:22:49
PPKM Darurat
Advertisement

Memasuki pekan kedua penerapan PPKM Darurat, warga Depok kembali nekat menggelar hajatan. Mengetahui adanya acara hajatan di Gang Musholla, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas Depok, petugas Satpol PP Kota Depok langsung datang ke lokasi.

Petugas pun menghentikan acara hajatan yang digelar warga. Beruntung warga yang menggelar hajatan mau mengikuti instruksi petugas.

“Iya ini aturan terbarunya begitu. Dilarang menggelar resepsi pernikahan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany, Sabtu (10/7).

Advertisement

Petugas pun memberikan peringatan lisan karena warga dianggap kooperatif. Acara pun langsung dihentikan begitu petugas memberi peringatan.

“Alhamdulillah penyelenggara acaranya nurut, jadi mereka patuh dan mau untuk dihentikan acaranya. Sementara sanksinya hanya teguran lisan dulu, sebab itu tadi, mereka sangat kooperatif dan acara tidak ramai,” ujarnya.

Di lokasi berbeda, petugas juga menyegel lokasi pemancingan di kawasan Tanah Baru, Beji Depok terpaksa ditutup. Di sana diketahui ada banyak warga memancing saat pemberlakuan PPKM Darurat. Petugas meminta warga untuk kembali ke rumah masing-masing karena kerumunan warga melanggar aturan.

Advertisement

“Ditutup. Kurang lebih ada seratusan, banyak. Pol PP dapat laporan langsung direspon,” kata Sekretaris Pol PP Kota Depok, Ferry Birowo.

Pengelola pun diberikan peringatan dan teguran. Sanksi juga dijatuhkan pada pengelola karena nekat membuka pemancingan.

“Dilakukan pemanggilan dan ada sanksi yang diberikan bentuknya denda,” pungkasnya.

Baca juga:
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru: Khawatir Saja Tak Cukup, Harus Bertindak!
Alasan Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat di 15 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali
Revisi Aturan PPKM Darurat, Masjid Dibuka hingga Resepsi Pernikahan Dilarang
Mulai 12 Juli KA Lokal Hanya Layani Pekerja Esensial dan Kritikal
Evaluasi Sepekan PPKM di Jabar, Ribuan Pelanggar Didenda hingga Keterisian RS Menurun
Epidemiolog Nilai Kekebalan Komunal di DKI Sulit Tercapai Karena Tingginya Mobilitas

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.