Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Evaluasi Sepekan PPKM di Jabar, Ribuan Pelanggar Didenda hingga Keterisian RS Menurun

Evaluasi Sepekan PPKM di Jabar, Ribuan Pelanggar Didenda hingga Keterisian RS Menurun Penyekatan kendaraan di Jalan TB Simatupang. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sepekan pelaksanaan PPKM darurat di Jawa Barat, pemerintah mencatat ribuan pelanggaran yang dilakukan masyarakat perorangan maupun badan usaha. Meski begitu, kebijakan ini dinilai membuat tingkat keterisian rumah sakit menurun.

Hasil evaluasi Satpol PP Jawa Barat, ada 5.191 pelanggar perorangan dan 1.349 pelanggar badan usaha selama sepekan masa PPKM darurat. Mereka sudah ditindak sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan dari jumlah tersebut, 6.170 pelanggar dikenakan denda administrasi. Kemudian 370 orang yang dikenakan sanksi pidana. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan perorangan adalah tidak mengindahkan protokol kesehatan semacam memakai masker.

Sedangkan pelaku usaha, pelanggarannya karena aturan jam operasional, tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak menyediakan hand sanitizer dan tidak menyediakan pengecekan suhu tubuh

"Sanksi pidana perorangan ada 131 orang sedangkan pelaku usaha ada 239 orang," kata dia, Sabtu (10/7).

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan PPKM darurat selama sepekan ini berhasil menurunkan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19.

Mobilitas masyarakat pun berhasil ditekan hingga mendekati 30 persen. Salah satu indikasinya adalah penurunan jumlah kendaraan yang melintas di tol maupun kerumunan di tempat potensial semacam restoran.

"BOR Jabar sudah turun, tiga sampai empat persen. Tujuan PPKM darurat itu menurunkan BOR supaya Rumah Sakit tidak kolaps," kata dia.

BOR di Jabar kini ada di angka 87,87 persen. Dari laman resmi Pikobar tertulis bahwa tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Jabar untuk kategori hijau (tanpa gejala) masih tersedia 10.836 tempat tidur.

Lalu, untuk pasien kategori kuning (gejala ringan) ada 6.185 tempat tidur. Kemudian, untuk pasien kategori merah (gejala berat) ada 556 tempat tidur tersedia. Jumlah itu di luar dari ruang perawatan intensif yang tersedia untuk 920 orang.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP