LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satgas Covid-19 Minta Sekolah Perkuat Prokes Saat Belajar Tatap Muka

Dalam mengatur operasional pembelajaran tatap muka, beberapa regulasi ini telah mencakup tiga aspek besar yaitu terkait persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya.

2021-08-27 09:00:35
Satgas Covid-19
Advertisement

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito meminta satuan pendidikan yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka membentuk satgas Covid-19 tingkat sekolah. Langkah ini untuk memastikan keamanan di lingkungan masyarakat.

"Untuk memastikan keamanan masyarakat yang terjamin melalui protokol kesehatan yang dijalankan dengan baik, maka satuan pendidikan perlu membentuk satgas," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (27/8).

Pada prinsipnya, lanjut Wiku, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan, tetapi juga orang tua di rumah dan unsur lingkungan lainnya.

Advertisement

Dia mencatat, hingga 22 Agustus 2021, sebanyak 31 persen dari total laporan 261.040 satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM Level 3, 2 dan 1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat.

Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia ini menjelaskan, regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan belajar tatap muka secara nasional yaitu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Selain itu, pembelajaran tatap muka juga harus mematuhi Inmendagri Nomor 35, 36, dan 37 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, serta Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan dari Kemenkes.

Advertisement

Dalam mengatur operasional pembelajaran tatap muka, beberapa regulasi ini telah mencakup tiga aspek besar yaitu terkait persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya.

Dalam aturan tersebut, kata Wiku, sudah mengatur kapasitas, sistem skrining kesehatan yang telah terintegrasi dengan Sistem Peduli Lindungi sebagaimana yang juga diterapkan pada pembukaan di sektor lainnya, penetapan kriteria peserta didik maupun pengajar yang boleh mengikuti kegiatan tatap muka.

"Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisir celah penularan misalnya terkait ventilasi, jarak, durasi, maupun standar perilaku setiap unsur yang terlibat," pungkasnya.

Baca juga:
Pemkot Bogor Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Ratusan Pelajar di Jayapura Jalani Vaksinasi Covid-19
Pemprov Jateng Izinkan PTM di Kabupaten Kota PPKM Level 2 dan 3
Kebebasan Anak dalam Belenggu Pandemi
Pemkot Tangerang Belum akan Mulai PTM
Palembang Masih PPKM Level 4, Sekolah Belum Diizinkan Gelar PTM
Kesiapan Sekolah Jelang Pembelajaran Tatap Muka

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.