LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satgas Covid-19 Minta Pelaku Daur Ulang Rapid Test Antigen Ditindak Tegas

Dia berharap, pemalsuan rapid test antigen ini merupakan kejadian terakhir. Jika kejadian serupa terulang, Wiku memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas dan cepat.

2021-04-29 14:58:43
Rapid Test
Advertisement

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengecam tindakan penggunaan alat rapid test antigen bekas untuk kepentingan surveilans di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Satgas meminta pelaku ditindak tegas.

"Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen ini dan mendukung kepolisian untuk menindak secara tegas para pelakunya," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (29/4).

Wiku menegaskan, menggunakan rapid test antigen bekas untuk melakukan testing Covid-19 tidak bisa ditolerir. Sebab, tindakan tersebut membahayakan nyawa manusia.

Advertisement

Dia berharap, pemalsuan rapid test antigen ini merupakan kejadian terakhir. Jika kejadian serupa terulang, Wiku memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas dan cepat.

"Saya ingatkan agar penyedia layanan test antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan lakukan lah testing sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Apabila ada yang berani melakukan tindakan serupa, Satgas pastikan akan ada konsekuensi penindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya," tandasnya.

Polisi menggerebek lokasi layanan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumut, milik Kimia Farma. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (27/4) sore oleh Dirkrimsus Polda Sumut setelah mendapat keluhan dari para calon penumpang yang mendapati hasil rapid antigen selalu positif Covid-19 dalam kurun lebih kurang sepekan.

Advertisement

Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan mendaftar sebagai calon penumpang yang mengikuti rapid test antigen. Masuk ke ruang pemeriksaan, polisi menjalani prosedur sebagaimana mestinya, yaitu alat tes rapid antigen dimasukkan ke lubang hidungnya.

Menunggu 10 menit, anggota Polda Sumut itu mendapati hasil tesnya positif. Sempat ada perdebatan, polisi lalu melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, didapati alat rapid test antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang.

Alat yang dimasukkan ke hidung itu diduga dibersihkan lagi setelah dipakaikan ke penumpang lain. Polisi pun mengamankan petugas laboratorium serta beberapa barang bukti.

Sementara itu, dalam siaran persnya, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, mendukung investigasi yang dilakukan kepolisian.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga:
Kasus Daur Ulang Rapid Test Antigen, Kimia Farma Didesak Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Daur Ulang Alat Tes Covid-19 Tak Boleh Terjadi Lagi, DPR Minta Satgas Lakukan Sidak
Pakar Kesehatan Minta Pelaku Daur Ulang Alat Rapid Test Antigen Dihukum Berat
Bandara Kualanamu Deli Serdang Tetap Layani Rapid Test Drive Thru
Kimia Farma Diagnostika Tak Mau Minta Maaf soal Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.