Santri Ponpes di Samarinda Diduga Bohong Setelah Aniaya Junior, Sebut Korban Terjatuh
Polisi telah menetapkan seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Falaah Samarinda, MAF (20) sebagai tersangka penganiaya juniornya yang berusia 13 tahun hingga tewas. Dia diduga telah berbohong kepada pengurus ponpes dengan menyatakan korban tidak sadarkan diri karena terjatuh.
Polisi telah menetapkan seorang santri pondok pesantren di Samarinda, MAF (20) sebagai tersangka penganiaya juniornya yang berusia 13 tahun hingga tewas. Dia diduga telah berbohong kepada pengurus ponpes dengan menyatakan korban tidak sadarkan diri karena terjatuh.
Sempat tersiar kabar pada hari kejadian, Sabtu (18/2), pihak ponpes berupaya menutupi kejadian sebenarnya dari kematian korban. Namun, polisi menepis kabar itu dan bilang ponpes sejauh ini bertindak kooperatif.
"Pihak ponpes kooperatif. Buktinya (didampingi pihak ponpes), pelakunya kan diserahkan ke Polsek Sungai Pinang," kata Wakil Kapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto di Polsek Sungai Pinang, Jalan DI Panjaitan, Senin (27/2).
Informasi awal diterima pihak ponpes, lanjut Eko, korban tidak sadarkan diri lantaran terjatuh. Meski demikian ponpes berupaya memastikan kabar itu.
"Karena ketidaktahuan pihak ponpes juga. Informasi awal (korban meninggal) bukan dari pemukulan, tapi jatuh. Itu (korban jatuh) dari pelaku yang mengatakan ke ponpes. Bekerja sama dengan Polsek, informasi itu kemudian didalami. Ponpes kooperatif dengan kita," ujar Eko.
Makam korban di Desa Muara Badak, kabupaten Kutai Kartanegara, dibongkar Sabtu (25/2) pagi untuk keperluan autopsi. Eko bilang diperlukan waktu untuk mengetahui dan lebih memastikan penyebab kematiannya.
"Mungkin secepatnya (asilnya akan diketahui). Ya, nanti kita informasikan lebih lanjut," tegas Eko.
Merdeka.com berupaya mengonfirmasi pengurus ponpes yang berada di Jalan Wanyi, Bengkuring, dengan mendatangi langsung ke ponpes sekitar pukul 14.59 Wita siang ini tadi. Namun situasi ponpes sedang libur seusai kegiatan wisuda.
"Tidak ada (pengurus Ponpes). Karena sekarang lagi libur sekitar seminggu," kata petugas jaga di pos depan pagar ponpes.
Diberitakan sebelumnya, korban dengan kondisi tidak sadarkan diri dilarikan dari ponpes ke klinik sekitar hingga ke RSUD AW Syachranie Samarinda, pada Sabtu (18/2). Tiba di rumah sakit, korban diketahui sudah meninggal dunia dan dibawa ke rumah duka di Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Kematian korban terbongkar diduga dianiaya seniornya, MAF (20). Dia menganiaya korban dengan tangan kosong setelah menuduh korban mencuri uangnya Rp200 ribu yang hilang.
Pihak ponpes mengadu ke Bhabinkamtibmas, hingga akhirnya pelaku dibawa dan diamankan bersama pendampingan pihak ponpes ke Polsek Sungai Pinang pada Senin (20/2) lalu.
(mdk/yan)