Sandiaga yakin tidak terlibat dalam kasus tanah
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua dijalani Sandiaga dan tanpa didampingi kuasa hukum. Dalam pemeriksaan ini, dia tetap optimis akan lepas dari jeratan kasus ini.
Selama hampir lima jam polisi memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Polisi memberondong dia dengan 7 pertanyaan untuk mengetahui kronologis penjualan tanah PT Japirex.
Sandi membantah klaim Djoni Hidayat yang mengatakan tanah tersebut adalah miliknya.
"Tanah itu berpuluh-puluh tahun adalah milik PT Japirex. Ketika dilikuidasi PT Japirex lalu menjual dan Djoni sudah menerima kompensasinya sebagai bagian dari Djoni Hidayat," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1).
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua dijalani Sandiaga dan tanpa didampingi kuasa hukum. Dalam pemeriksaan ini, dia tetap optimis akan lepas dari jeratan kasus ini.
Bahkan, Sandiaga tidak peduli jika kasus mengandung unsur politis karena dilempar menjelang Pilgub Jakarta 2017.
"Saya tidak terlibat seperti yang dituduhkan. Kita sangat kooperatif kepada kepolisian untuk usut kasus ini. Saya berprasangka baik proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain itu juga, Sandi mengaku telah laporkan kasus ini kepada Ketua Umum Partai Gerinda Prabowo Subianto.
"Saya tidak terlibat dan saya khusnuzon, bahwa ini adalah proses yang harus kita dukung. Udah saya laporkan juga ke pimpinan juga pada pak Prabowo kemarin, semuanya sangat kooperatif berarti sangat clear. Ini masalah yang sangat nyata dan ada unsur perdata, kebetulan ada gugatan perdata yang sedang berlangsung," pungkasnya.
Baca juga:
Diperiksa lagi, Sandi bakal ditanyai masalah pengalihan aset tanah di Tangerang
Selidiki kasus penggelapan tanah, Polda kembali panggil Sandiaga Uno
Bakal penuhi panggilan polisi, Sandiaga diberi wejangan oleh Prabowo
Selain penggelapan, Sandiaga Uno juga dilaporkan dua kasus pidana lain
Selasa depan, Sandiaga bakal diperiksa polisi lagi terkait kasus tanah