Diperiksa lagi, Sandi bakal ditanyai masalah pengalihan aset tanah di Tangerang
Merdeka.com - Mapolda Metro Jaya berencana memeriksa kembali Sandiaga Uno dalam kasus dugaan penggelapan tanah di Tangerang, hari ini. Sejumlah pertanyaan akan diajukan pada Sandi pemeriksaan kedua ini.
"Misalnya masalah pengalihan aset tanah atas nama bukan PT Japirex, apakah sudah ada pengalihan hak. Di situ kami perdalam," kata Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/1).
Seperti diketahui juga, nama Sandi disebut-sebut ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Andreas Tjahyadi. Atas dasar itulah, kepolisian memutuskan kembali memanggil Sandi.
"Makanya kami panggil, saat ini. Tadi apa yang saya sampaikan. Makanya kita panggil hari ini. Di laporan polisi juga ditulis terlapor," ujarnya.
Namun, Argo tak mau berandai-andai apakah kasus ini bisa berujung penetapan tersangka.
"Kita tunggu saja bagaimana penyidik memeriksa, dan kemudian bagaimana keterangan saksi, semuanya adalah berdasarkan fakta hukum, tidak bisa berandai andai. Fakta hukum yang jadi patokan," tegas Argo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya