Sambangi KPK, Mendagri dan Mensos Bahas Bantuan Sosial
Tjahjo mengatakan, pihaknya bersama lembaga antirasuah akan membahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Sosial Agung Gumiwang menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk membahas pengoptimalan bantuan sosial.
Tjahjo mengatakan, pihaknya bersama lembaga antirasuah akan membahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial.
"Nomor Induk Kependudukan dimana yang mengelola adalah Kemendagri dan Dukcapil. Kemudian akan ada beberapa presentasi-presentasi menyangkut juga seberapa jauh berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis (22/8).
Menurut politikus PDIP itu, keterlibatan KPK dalam pemanfaatan NIK untuk bantuan sosial tentu relevan. Pasalnya hal tersebut berkaitan dengan distribusi keuangan negara.
Senada dengan Tjahjo, Agus mengungkapkan, keterlibatan KPK tentunya sesuai dengan koordinasi supervisi dan pencegahan.
"Bantuan sosial kita sama-sama ingin program Bansos ini bisa berjalan dengan baik dan efektif. Inilah kira-kira yang kita akan sampaikan," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, kedatangan Tjahjo dan Agus menjadi agenda rapat lintas kementerian bersama dengan KPK.
"Ini merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tingkatkan PAD, KPK Fasilitasi Penandatanganan MoU antara 3 Bupati dan 1 Wali Kota
KPK Tegaskan Surat Seleksi Pegawai di Bali Palsu
Dalami Kasus Suap Jaksa, KPK Geledah Kantor Rekanan Dinas PUPK Yogyakarta
KPK Tahan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Tersangka Suap Lelang Proyek
KPK Geledah Rumah Terkait Korupsi Bupati Kotawaringin Timur
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Pakde Karwo
Kejagung Berhentikan Sementara 2 Jaksa Terjaring OTT KPK di Yogyakarta