KPK Tegaskan Surat Seleksi Pegawai di Bali Palsu
Merdeka.com - Beredar surat seleksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk PDF beralamatkan di Renon, Denpasar Bali tanggal 21 Agustus 2019. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu.
"Kami pastikan surat tersebut bukan dikeluarkan oleh KPK-RI," tutur Febri dalam keterangannya, Kamis (22/8/2019).
Febri menyebut, isi surat tersebut ditujukan kepada para calon pegawai KPK dengan jadwal tahapan seleksi mulai 21 Agustus hingga 24 Agustus 2019 di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali.
Ada Sebanyak 85 daftar nama peserta yang diminta hadir. Bahkan lengkap dengan formulir data reservasi tiket pesawat. Untuk itu, dia berharap masyarakat agar berhati-hati dengan modus penipuan tersebut.
"Bagi pihak-pihak yang dihubungi, atau diminta uang dengan dalih akomodasi atau sejenisnya, harap segera melaporkan ke kantor kepolisian setempat atau menghubungi Call Center KPK 198," jelas Febri.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaKPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaSempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaPemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya