LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi Sidang Rizieq Sebut Megamendung Zona Merah Meski Kasus Positif Menurun

Adang Mulyana sebagai Kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan secara agregat angka, jumlah kasus Covid-19 di Kecamatan Megamendung turun. Namun, masih berstatus zona merah.

2021-04-26 11:28:19
Sidang Habib Rizieq
Advertisement

Jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi dalam persidangan kasus kerumunan di Megamendung, atas terdakwa Rizieq Shihab. Pada kesempatan itu, jaksa mempertanyakan tren kasus positif Covid-19 sebelum dan sesudah kerumunan terjadi.

Adang Mulyana sebagai Kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan secara agregat angka, jumlah kasus Covid-19 di Kecamatan Megamendung turun. Namun, masih berstatus zona merah.

"Kalau data kumulatif memang ada kenaikan, kalau dilihat untuk Megamendung sendiri turun," ujar Adang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4).

Advertisement

Jaksa kemudian mempertanyakan tren tersebut. Sebab, berdasarkan pengakuan Adang, angka kasus kumulatif meningkat sementara di satu sisi khusus untuk Kecamatan Megamendung menurun kendati tetap berstatus zona merah.

Adang menjelaskan kepada jaksa bahwa status zona merah akan diberikan kepada satu kecamatan meski hanya terkonfirmasi satu kasus saja. "Kalau di kami setiap kasus positif dizonakan merah," ujarnya.

Berdasarkan data Dinkes Pemkab Bogor, jumlah kasus positif Covid-19, 14 hari sebelum tanggal 13 November 2020 jumlah kasus positif Covid-19 di Megamendung sebanyak 13 kasus, 14 hari setelah tanggal 13 November berjumlah 8 kasus.

Advertisement

Rizieq Shihab didakwa atas dua kegiatan kerumunan melanggar undang-undang karantina wilayah. Dua kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta dan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Khusus di wilayah Megamendung, kerumunan terjadi di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020.

Baca juga:
Sidang Kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Dilanjutkan 26 April
JPU Hadirkan Pemilik Tenda Dalam Sidang, Rizieq Pikir Mau Tagih Utang
Kemenkes Beberkan Sampel 33 Warga Positif Covid-19 Usai Acara Rizieq di Petamburan
Eks Lurah Petamburan Ngaku Kena Covid Setelah Hadiri Acara Rizieq
Kesal Pertanyaannya Dipotong, Rizieq Kembali Hardik Jaksa saat Sidang Kasus Kerumunan
Rizieq Syihab Bersyukur Acara Maulid Nabi di Tebet Tak Diproses ke Pengadilan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.