LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi Paslon Cagub dan Cawagub Riau Diduga Dianiaya Petugas KPPS di Tanjung Pinang

Kasus dugaan penganiayaan itu sedang diusut polisi.

2020-12-13 05:31:00
penganiayaan
Advertisement

Polres Tanjung Pinang menangani kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap Jailudin (49), seorang saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nomor urut 1 Soerya-Iman (SINERGI).

Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Rio Reza Panindra, Sabtu, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan dan melengkapi administrasi penyelidikannya, sesuai laporan bernomor LP B/139/XII/2020/Kepri/SPK-Res Tpi.

"Sedang dalam penyelidikan. Laporan kejadian kami terima, Kamis 10 Desember 2020," kata Reza singkat.

Advertisement

Sementara itu, korban Jaliuddin menceritakan kronologi kejadian penganiayaan itu berawal ketika dirinya menjadi saksi paslon di TPS 14 di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjunginang Timur, Kota Tanjung Pinang, Kamis (10/12).

Pada Kamis pagi, korban datang ke TPS tersebut untuk menyerahkan surat saksi paslon SINERGI ke KPPS. Di TPS, ia langsung bertanya kepada KPPS terkait total kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri sebelum dicoblos oleh wajib pilih.

"Salah seorang KPPS menjawab, ada sebanyak 221 surat suara," ujarnya.

Advertisement

Selanjutnya, pada saat penghitungan suara yang dilakukan KPPS bersama saksi lainnya dan sejumlah warga. Terdapat sisa kertas suara 77 lembar, sedangkan kertas yang dicoblos di bilik suara 144 lembar, sehingga total kertas suara berjumlah 221 lembar.

"Setelah kami hitung ternyata jumlahnya beda, hanya 145 surat suara. Saat ditanya, petugas KPPS menjawab ada surat suara yang terselip," ujarnya.

Akhirnya terjadi perdebatan panjang antara saksi dan petugas KPPS. Jailudin sempat memukul meja satu kali, namun tak sampai merusak logistik pemilu di TPS.

Aksi spontan itu ternyata memicu kemarahan petugas KPPS dan langsung terjadi dugaan penganiayaan.

"Saya dikeroyok ramai-ramai. Ada yang memegang, memukul, hingga menendang dari belakang," jelasnya.

Setelah itu, pria akrab disapa Uddin itu pun langsung pulang untuk membuat berita acara tidak menyetujui hasil penghitungan tersebut.

"Saya juga berobat di RSUP Provinsi Kepri, sekaligus diberikan visum untuk jadi bukti laporan ke polisi," imbuhnya. Dikutip Antara.

Baca juga:
26 Warga tolak pembangunan bandara golput di Pilkada Kulon Progo
Anggota Linmas cantik ini sukses curi perhatian di Pilkada Cilacap
Calon petahana Pilkada Kulon Progo menang telak versi hitung cepat
Bawa undangan pencoblosan bukan miliknya, 40 warga diperiksa polisi
Anak Cawabup Jayapura ditangkap diduga terkait politik uang

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.