LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi Paslon 02 Tidak Tandatangani Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu di Jateng

Saksi dari pasangan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno tidak menandatangani formulir plano DC 1, atau lembar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 pada tingkat Provinsi Jawa Tengah.

2019-05-12 09:36:00
Rekapitulasi KPU
Advertisement

Saksi dari pasangan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno tidak menandatangani formulir plano DC 1, atau lembar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 pada tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Saksi paslon 02 sempat dipanggil sebanyak tiga kali, namun tidak kunjung maju ke depan untuk memenuhi panggilan penandatanganan pada penutupan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Minggu (12/5).

Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menyatakan, bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tetap sah meskipun tidak ditandatangani saksi paslon 02.

Advertisement

"Tetap sah dan tidak melanggar aturan, meskipun tidak ditandatangani saksi paslon," katanya.

Ia menyebutkan saksi paslon 02 sebelumnya selalu menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. "Selama enam hari, saksi paslon 02 hadir terus, bahkan tadi juga hadir, cuma tidak mengikuti sampai selesai atau sudah meninggalkan tempat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Provinsi Jateng sudah berjalan sesuai aturan dan regulasi dengan dihadiri oleh saksi dari partai politik, saksi dari kedua paslon presiden, Bawaslu dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Advertisement

"Kalaupun ada keberatan-keberatan, saksi bisa menyampaikannya, nanti kita jelaskan semua," katanya.

Yulianto tidak mau berspekulasi dengan tidak ditandatanganinya lembar plano DC 1 oleh saksi paslon 02 itu sebagai bentuk penolakan dari hasil rekapitulasi.

"Silakan tanyakan kepada yang bersangkutan, yang jelas kita sudah berproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Berita terbaru Pemilu di Liputan6.com

Penutupan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 juga dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko A. Dahniel, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Muhammad Effendi, Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, serta perwakilan lintas agama.

Baca juga:
Rekapitulasi Suara Pemilu di Aceh Besar Sempat Ricuh, Tenda dan Kursi Dibakar
Saksi Paslon 02 Tidak Tandatangani Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu di Jateng
Antisipasi People Power, TNI-Polri Pertebal Pengamanan KPU dan Bawaslu Jatim
Kalahkan PDI Perjuangan, Golkar Unggul di Gorontalo
Formulir DA1 Diduga Palsu Ditemukan saat Rapat Pleno KPU Makassar
Hasil Rekapitulasi, PDIP dan Jokowi Menang di Kalimantan Tengah

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.