LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi paparkan tiga kebobrokan pengelolaan Bank Century

"SSB sangat rendah kualitasnya. Ada ketentuan dari BI, kalau kualitasnya rendah akan dikualifikasikan macet."

2014-04-28 13:55:58
Kasus Century
Advertisement

Pengelolaan Bank Century yang kerap melanggar aturan, hingga berujung kepada kalah kliring dan ditetapkan menjadi bank gagal berdampak sistemik ternyata dipicu oleh berbagai faktor. Menurut mantan Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono, ada tiga permasalahan utama yang membuat Bank Century ambruk.

Maryono saat ini menjabat Direktur Utama Bank Tabungan Negara. Dia sebelumnya menjabat Direktur Utama Bank Mutiara, setelah Bank Century diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan. Dia hari ini bersaksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

Menurut Maryono, manajemen Bank Century melakukan kesalahan terkait pengelolaan aset seperti deposito jaminan, tidak memelihara Giro Wajib Minimum, dan kepemilikan Surat-Surat Berharga (SSB) yang berkualitas rendah. Dia mengatakan, tiga hal itu yang menyebabkan Bank Century selalu kesulitan menambah modal hingga sebelum kalah kliring pada 13 November 2008.

"SSB sangat rendah kualitasnya. No rating. Ada ketentuan dari Bank Indonesia, kalau kualitasnya rendah akan dikualifikasikan macet. Sehingga yang tadinya dikategorikan bisa likuid menjadi tidak likuid," kata Maryono saat bersaksi dalam sidang Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/4).

Maryono melanjutkan, jangka waktu pencairan SSB itu juga terlampau panjang. Sehingga, tambah dia, yang tadinya ada harapan SSB itu bisa dipakai bank buat perputaran modal dan membiayai aset malah macet.

Kemudian, Maryono mengatakan, manajemen dan pemilik Bank Century tidak mengikat deposito jaminan pengganti SSB. Menurut dia, hal itu menyebabkan posisi Bank Century lemah karena sewaktu-waktu menyulitkan jika ingin dicairkan segera.

"Malah ada juga yang mengaku deposito itu punya pihak lain," ujar Maryono.

Sementara dalam sisi aset, Maryono memaparkan Bank Century sudah kepayahan. Sebab, bank itu sudah tidak memiliki simpanan di Bank Indonesia dan tidak bisa memelihara giro wajib minimum.

"GWM Bank Century masih kecil sekali. Di bawah 5 persen," lanjut Maryono.

Baca juga:
Sidang Century, Sri Mulyani bakal bersaksi Jumat pekan ini
Usai Century dapat bailout, YKK BI malah tarik simpanannya
Bunga deposito YKK BI di Century melampaui jaminan LPS
Saksi sebut Century kerap utangi rekan Robert Tantular seenaknya
Boediono siap hadir di sidang Tipikor kasus Century

(mdk/war)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.