Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Century dapat bailout, YKK BI malah tarik simpanannya

Usai Century dapat bailout, YKK BI malah tarik simpanannya Dirut BTN Maryono diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Direktur Utama Bank Mutiara (dahulu Bank Century) Maryono, membenarkan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia pernah menyimpan uangnya di Bank Century. Tetapi anehnya, usai bank itu mendapat kucuran dana Penambahan Modal Sementara sebesar Rp 6,7 triliun, YKK BI bisa menarik seluruh duitnya kendati nilai bunganya melebihi yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan.

Hal itu diungkap Maryono saat bersaksi dalam sidang terdakwa Budi Mulya. Maryono saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Bank Tabungan Negara.

Maryono mengatakan, sebagian dana bailout Bank Century dipakai buat membayar dana-dana deposito yang jatuh tempo, termasuk salah satunya deposito YKK BI. Karena nilainya cukup besar, dia sempat bernegosiasi dengan pihak YKK BI supaya menahan dananya sementara waktu. Tetapi, pihak YKK BI tetap ngotot menarik uangnya.

"Itu adalah dana-dana deposito yang jatuh tempo minta dicairkan. Dan kita juga sudah negosiasi, tapi tetap minta dicairkan. Sehingga kami cairkan. Perlu saya sampaikan, setelah kami mendapat PMS, YKK BI tidak menambah dananya, tapi malah minta dicairkan," kata Maryono saat bersaksi dalam sidang Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/4).

Maryono mengakui, Bank Century juga pernah memberikan bunga bank di atas nilai yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan pada November 2008. Bahkan ditengarai, hal itulah yang menyebabkan Yayasan kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia rela menyimpan duitnya di bank itu.

"(Dananya) Miliaran. Bunganya di atas sepuluh persen," ujar Maryono.

Jaksa Ahmad Burhanuddin pun sempat membacakan Berita Acara Pemeriksaan Maryono supaya memperjelas kesaksiannya. Menurut Jaksa Ahmad, di dalam BAP Maryono mengaku YKK BI menyimpan uang di Bank Century dalam dua tahap.

"Dana YKK BI tahap I ada 10 kali setor, sebelum diambil alih LPS. Bunganya 8,5 sampai 13 persen. Nilainya tidak saya paparkan. Itu betul?," tanya Jaksa Ahmad.

"Betul," jawab Maryono.

Kemudian, lanjut Jaksa Ahmad, dalam BAP Maryono juga disebutkan YKK BI kembali menyimpan uangnya dalam empat kali setor. Menurut kesaksian Maryono, YKK BI terakhir menyetor duit pada 17 November 2008 dengan jumlah Rp 20 miliar. Anehnya, hal itu dilakukan tiga hari setelah Rapat Dewan Gubernur BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan memberikan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek.

"18 Januari 2009 ditarik semuanya. Enggak ada lagi di situ (Bank Century). Bunganya sama," ujar Maryono.

Jaksa Ahmad Burhanuddin lantas mencecar Maryono ihwal bungan simpanan dalam sebuah bank yang dijamin LPS. Menurut dia, bunga bank yang dijamin LPS kerap berubah menyesuaikan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI rate), yakni bisa sama ataupun di atasnya. Tetapi lanjut dia, simpanan yang dijamin LPS pada November 2008 hanya yang memiliki bunga 8,5 sampai 9 persen. Tetapi kenyataan berbanding terbalik. Dana YKK BI yang bunganya melebihi jaminan LPS saat itu justru bisa diselamatkan.

"Nasibnya bagaimana kalau bank yang memberikan bunga di atas jaminan LPS kemudian menjadi bank gagal?" tanya Jaksa Ahmad.

"Kalau penjaminan hubungannya saat bank itu gagal atau tutup. Kalau dana deposito jaminannya di atas LPS tidak dijamin. Kalau terjadi bank gagal atau tutup maka tidak diganti LPS," ucap Maryono.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP