LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sakit vertigo dan jantung, Fuad Amin dirawat di RS Dustira Cimahi

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin harus mendapatkan perawatan inap di Rumah Sakit Dustira, Kota Cimahi. Dengan demikian, terpidana kasus korupsi tersebut belum bisa kembali ke Lapas Sukamiskin.

2018-02-15 15:08:07
Kasus Suap Fuad Amin
Advertisement

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin harus mendapatkan perawatan inap di Rumah Sakit Dustira, Kota Cimahi. Dengan demikian, terpidana kasus suap tersebut belum bisa kembali ke Lapas Sukamiskin.

Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko mengungkapkan, Fuad harus diopname setelah sebelumnya menyerahkan surat rujukan dari RS Dustira.

"Saya sudah cek kemarin, dia terbaring di rumah sakit," katanya saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Kamis (15/2).

Advertisement

Fuad yang saat ini menginjak usia 70 mengalami gangguan kesehatan. Ia mengalami vertigo dan sakit jantung yang dideritanya selama ini. Dedi menyatakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sudah rutin dan berlangsung lama.

"Sudah enam sampai tujuh bulan lalu. Sejak saya di sini juga sudah mulai berobat jalan," kata Dedi.

Selain di RS Dustira Kota Cimahi, pemeriksaan terkadang dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Advertisement

Disinggung mengenai waktu kembali ke Lapas, Dedi mengaku belum bisa memastikannya. Semua bergantung pada perkembangan kesehatannya.

"Kami akan tunggu keterangan dari dokter. Kalau dalam dua tiga hari kalau sudah sehat kita tarik," ucapnya.

Baca juga:
Fuad Amin divonis 13 tahun penjara oleh MA, ini reaksi keluarga
Ini istri-istri penikmat duit korupsi suami
Terbukti korupsi, Fuad Amin divonis 8 tahun penjara
Setelah ditunda, Fuad Amin Imron jalani sidang vonis hari ini
Kasus suap Bangkalan, Fuad Amin dituntut 15 tahun penjara

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.