LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sakit Hati, Seorang Driver Ojek Online di Denpasar Bunuh Ibu Rumah Tangga

Seorang driver ojek online (Ojol) SF (38), pria asal Jember, Jawa Timur, membunuh seorang ibu rumah tangga bernama Senawati Candra (55) di Denpasar Utara, Bali, Rabu (5/2) sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku sakit hati, hingga nekat menghabisi nyawa korban.

2020-02-07 16:15:08
Pembunuhan
Advertisement

Seorang driver ojek online (Ojol) SF (38), pria asal Jember, Jawa Timur, membunuh seorang ibu rumah tangga bernama Senawati Candra (55) di Denpasar Utara, Bali, Rabu (5/2) sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku sakit hati, hingga nekat menghabisi nyawa korban.

"Motif (pembunuhan) karena pelaku dendam dan sakit hati pada si korban," kata Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana di Mapolresta Denpasar, Jumat (7/1).

Peristiwa itu berawal pada Rabu (5/2) sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku datang ke rumah korban karena ada janjian sama anak korban bernama Andi untuk gantang ayam.

Advertisement

Kemudian pelaku dan anak korban mengendarai sepeda motor menuju Jalan Selaya Denpasar untuk menggantang ayam. Keduanya kemudian balik ke rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, pelaku ditinggal Andi yang pergi ke warung untuk membeli rokok dan minuman.

Selanjutnya dalam keadaan rumah sepi, pelaku melihat korban duduk di teras rumah. Saat itu pelaku berusaha membunuh korban lantaran jengkel dan sakit hati karena sering dimarahi.

Advertisement

"Setelah ditinggal oleh anak korban atau Andi, pelaku dengan memakai helm masuk ke dalam rumah korban. Terlebih dahulu pelaku mengambil batu di depan rumah, dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tidak bernyawa," imbuh Jiartana.

Pelaku diketahui sudah berkeluarga. Pelaku sebelumnya sudah memiliki hubungan kurang baik dengan korban, di mana sebelumnya dicaci maki atau dihina saat pelaku datang ke rumah. Sehingga pelaku merasa jengkel terhadap korban.

"Pada saat itu pelaku melihat ada kesempatan ketika anak korban (keluar) dengan serta merta dia menghabisi korban. Sehingga pelaku mengambil batu yang ada di halaman rumah memukul korban. Pemukulan yang berulang-ulang di bagian kepala sehingga korban mengalami luka hampir di seluruh kepala dan menyebabkan korban kehilangan nyawa," ujarnya.

Pelaku dijerat pasal 338 KUHP, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga:
Siswa SMP yang Tendang Teman hingga Tewas di Sidikalang Jadi Tersangka
Sakit Hati Sering Dihina Jadi Alasan Yono Habisi Nyawa Mantan Istri
Baku Tembak Saat Ditangkap, Pembunuh Tewas Diterjang Peluru
Janda Anak Tiga di Karawang Tewas Digorok Mantan Suami
Cekcok, Suami di Nias Selatan Bunuh Istri dan Lukai Mertua
Usai Membunuh, Pria Ini Pura-pura Temukan dan Tolong Istri yang Luka

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.