Sakit Hati, Pengusaha di Jakarta Otaki Penculikan Sopir Taksi Daring di Makassar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Djamal Faturakhman mengatakan, pihaknya menangkap tujuh orang tersangka penculikan. Ia merinci tiga orang ditangkap di Makassar dan empat lainnya di wilayah Jabodetabek.
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap tujuh orang pelaku penculikan terhadap sopir taksi daring bernama Arman (34) yang dibuang di hutan perbatasan Manado-Gorontalo. Motif penculikan tersebut ternyata dilatarbelakangi sakit hati.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Djamal Faturakhman mengatakan, pihaknya menangkap tujuh orang tersangka penculikan. Ia merinci tiga orang ditangkap di Makassar dan empat lainnya di wilayah Jabodetabek.
"Dari tujuh tersangka kasus pencurian dan kekerasan disertai penculikan ini, satu orang merupakan otaknya berinisial NA," katanya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (30/8).
Dia merinci tujuh orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni NA (31) sebagai otak penculikan. Selanjutnya MP (37), MAS (30), AD (41), AZ (53), HR (48), dan AB (41).
"Mereka kami tangkap di tempat berbeda. Tiga di Makassar, tiga di Jakarta dan satu di Bogor," ujarnya.
Terkait motif penculikan, Djamal mengaku, pelaku utama yakni NA merasa sakit hati karena pernah dilabrak oleh istri korban di depan orang tuanya. Saat itu, NA dan korban pernah memadu kasih.
"Tersangka dimaki-maki oleh istri korban. Bahkan orang tua tersangka juga memarahinya karena berhubungan dengan korban yang sudah memiliki istri," tuturnya.
Usai perlakuan istri korban tersebut, tersangka NA menyimpan dendam. Hingga kemudian NA merencanakan untuk memberi pelajaran kepada istri korban dengan cara menculik.
"Tersangka mengeluarkan uang sebesar Rp70 juta untuk imbalan pelaku lainnya," urainya.
Dalam menyusun rencana tersebut, NA melibatkan karyawannya berinisial MP untuk mencari orang di Makassar. Kemudian MP menghubungi adiknya berinisial MAD untuk mencarikan orang yang bisa melakukan penculikan terhadap Arman.
"MAD ini mencari orang melalui Instagram dan akhirnya kenal dengan AZ. Awal Juli 2021, MAD berangkat ke Makassar dan menemui AZ untuk menjalankan aksinya," kata dia.
Akibat perbuatannya, NA terancam dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan seorang sopir taksi daring di Makassar bernama Arman menjadi korban perampokan. Bahkan Arman dibuang oleh para pelaku di perbatasan Manado-Gorontalo.
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Inspektur Satu Afhi Abrianto mengatakan pihaknya sudah menangkap komplotan yang melakukan perampokan terhadap driver taksi online yang dibuang ke Gorontalo. Afhi mengungkapkan tiga orang tiga orang ditangkap.
"Mereka ini membegal korban dan membuangnya ke perbatasan Gorontalo. Mereka kami bekuk di rumahnya masing-masing di Kecamatan Tamalate, Makassar," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/8).
Meski demikian, kata Afhi, saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang diduga mengakomodir dan memerintah tiga pelaku untuk membuang korban di Gorontalo. Ifha menjelaskan saat menangkap tiga pelaku, pihaknya mengatakan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.
"Tiga orang ini punya peran beda-beda. Ada yang jadi eksekutor, menodong korban, dan sopir saat membawa korban ke Gorontalo," bebernya.
Afhi mengungkapkan Arman dirampok dan diculik oleh para pelaku pada 6 Agustus lalu di sebuah rumah makan di Makassar. Pada saat itu, ada beberapa orang mendatangi korban dan mengaku sebagai polisi.
"Berdasarkan interogasi, tiga orang ini ternyata ada yang menyuruh dan menjanjikan mereka uang Rp40 juta. Tiga pelaku sudah terima uang Rp30 juta untuk uang muka dan sisanya diterima setelah berhasil mengeksekusi korban," ungkapnya.
Sementara korban, Arman mengaku sebelum kejadian dirinya mendapatkan pesanan offline dari seseorang dikenalnya. Saat itu, pemesan meminta menjemputnya untuk diantarkan membeli CCTV.
"Tanggal 6 (Agustus) itu ada yang memesan taksi saya secara offline. Saat itu diajak singgah makan Sop Saudara," kata dia.
Saat itulah, dirinya didatangi sejumlah orang dan mengancam Arman dengan senjata tajam jenis badik. Arman sempat bertanya apa masalah sehingga ditodong senjata tajam.
"Mereka bilang mau bawa saya ke kantor (polisi). Saya diancam badik dan tidak tahu apa masalahku," bebernya.
Saat itu, pelaku meminta kunci mobil milik dan memasukkan korban. Arman mengatakan pelaku mengaku mobilnya diamankan sebagai barang bukti karena bermasalah.
"Mereka bilang mobil ku sebagai barang bukti karena bermasalah," tuturnya.
Saat itu pelaku membawa korban ke daerah Tanjung Bayam, Kecamatan Tamalate, Makassar. Di sana korban dipindahkan dan dipukuli oleh pelaku.
"Saya seperti dipindahkan-pindahkan dari mobil satu ke mobil lainnya. Sampai pada tanggal 16 Agustus saya dibuang di sebuah bukit di perbatasan Manado-Gorontalo," tuturnya.
Beruntung saat itu, Arman menemui seorang warga yang sedang live streaming di Facebook. Dari situ dirinya dibantu oleh warga dan bisa mengabari keluarganya.
"Saya lihat ada warga yang sedang siaran langsung di facebook. Saya minta tolong dan akhirnya bisa menghubungi keluarga," ucapnya.
Baca juga:
Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Disekap 3 Hari dalam Kamar Hotel di Depok
HMI Pastikan Hilangnya Abdul Muis Usai Seruan Demo Jokowi bukan Diculik
Cerita Pilu Nenek di Bogor, 2 Cucu Dijadikan Jaminan Utang Rentenir untuk Obati Anak
Dua Penculik Balita di Palembang Divonis 5 Tahun Penjara
15 Anak Korban Penculikan di Nigeria Kabur Saat Penculiknya Tertidur
Tiga Anak Korban Penculikan di Nigeria Tewas dengan Luka Tembak