LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sakit hati, pengamen di Bandar Lampung habisi ibu pakai golok

Gara-gara sakit hati, AW (25) warga Jalan PB Marga, Perumahan Griya Rubi, Kelurahan Sukadamaham, Tanjungkarang Barat, nekat menghabisi ibu kandung menggunakan golok. Tersangka yang berprofesi sebagai pengamen ditangkap polisi, Senin (5/3) sekitar pukul 09.30 WIB.

2018-03-06 01:47:00
Pembunuhan
Advertisement

Gara-gara sakit hati, AW (25) warga Jalan PB Marga, Perumahan Griya Rubi, Kelurahan Sukadamaham, Tanjungkarang Barat, nekat menghabisi ibu kandung menggunakan golok. Tersangka yang berprofesi sebagai pengamen ditangkap polisi, Senin (5/3) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Pelaku dipastikan anak kandung korban atas nama Eti Yulia. Motif pembunuhan karena sakit hati," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Murbani Budi Pitono. Dikutip dari Antara.

Sebelum memastikan identitas tersangka, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan melakukan oleh tempat kejadian perkara.

Advertisement

"Kami menggali keterangan saksi, kemudian Babinkamtibmas Polsek Tanjungkarang Barat melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sama dengan keterangan saksi," katanya.

Pelaku ditemukan dalam keadaan bingung. Dari keterangan yang bersangkutan, disebutkan bahwa tersangka sempat kabur ke Kecamatan Natar dengan berjalan kaki.

"Karena tidak ada tujuan, akhirnya pelaku kembali ke kediamannya dan saat ditemukan sedang membawa sebilah golok," katanya.

Advertisement

Dari hasil penyidikan, motif pembunuhan tersebut lantaran sang anak sakit hati dengan ibunya karena ada perkataan yang menyinggung pelaku.

Karena alasan tersebut pelaku nekat membunuh ibu kandungnya dengan mengayunkan parang ke bagian kepala, punggung, lengan dan leher hingga korban tewas bersimbah darah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan psikis. Namun, saat ini penanganan perkara tetap berlanjut karena dari segi jasmani pelaku sehat, hanya saja ada sedikit problem pada psikologi pelaku.

Hal itu pun mempersulit penyidikan karena keterangan pelaku berubah-ubah dan mengandung unsur mistis. Saat ini penyidik berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk memeriksa psikologi pelaku.

"Yang bersangkutan untuk sementara ditahan, 2 hari ini kami lanjutkan pemberkasan dan berkoordinasi dengan RSJ. Tunggu hasil kejiwaan untuk melengkapi berkas pekara dan yang memutuskan pengadilan," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga:
Rifai bunuh Metha cuma karena ditantang oleh kekasihnya, Yuliana
Polisi bekuk dua pembunuh IRT ditemukan tewas ada luka tusuk di perut
Polisi temukan motor pelaku pembunuhan Metha, ibu rumah tangga di Ngaliyan
Curiga kematian anaknya tak wajar, ibu asal Sidoarjo cari keadilan ke Polda Jatim
Terbakar dendam, nelayan di Cilacap habisi nyawa tetangganya

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.