Sakit Hati Ditinggal Pacar Merantau, Sipri Culik Bocah 6 Tahun
Sipri Akoit (46), pria yang berprofesi sebagai pembuat batu bata ini dibekuk Polsek Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, karena menculik bocah 6 tahun berinisial RN. Motifnya, pelaku sakit hati dengan ibu korban yang menjadi kekasihnya.
Sipri Akoit (46), pria yang berprofesi sebagai pembuat batu bata ini dibekuk Polsek Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, karena menculik bocah 6 tahun berinisial RN. Motifnya, pelaku sakit hati dengan ibu korban yang menjadi kekasihnya.
Menurut pengakuan pelaku, dia sudah merugi baik materi maupun nonmateri, semenjak ibu korban belum pergi meninggalkannya ke Papua, untuk bekerja. Karena desakannya untuk kembali ke Kupang tak digubris, pelaku nekat menculik anak pacarnya tersebut.
"Selama ini kami hidup bersama, semua biaya hidup ditanggung semua makanya saya nekat. Awalnya saya tidak ada niat untuk begitu, tapi karena terakhir panik jadi saya terlantarkan anak itu di kali," ujar pelaku, Rabu (21/11).
Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (19/11) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi penangkapan di sebuah pabrik batako, di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.
Ia menambahkan, Selama menyandera korban, pelaku sempat melakukan penganiayaan bocah itu di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Pelaku kesal lantaran korban yang masih berusia enam tahun itu sering menangis.
"Pelaku ada pacaran dengan mamanya (mama korban). Setelah mamanya lari atau pergi kerja di Irian Jaya, jadi pelaku SMS, WA, telepon usaha supaya mamanya datang kembali ke Kupang, tapi ternyata mamanya tidak datang. Jadi korbannya yakni anaknya ini, anaknya dia ambil supaya mamanya bisa pulang ke Kupang, itu kejadiannya begitu," jelas Yulius.
Pelaku dijerat pasal 83, Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman, maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Polri prihatin 16 tersangka penyebaran hoaks penculikan mayoritas ibu-ibu
Diduga sebar hoaks penculikan anak di Pontianak, Noviana ditangkap polisi
Ngaku iseng, penyebar hoaks pesawat jatuh dan penculikan anak tetap diproses hukum
Gara-gara sebar hoaks penculikan anak dan Lion Air, 13 orang ditangkap
Wanita di Dumai ditangkap polisi karena sebar hoaks penculikan
Karang cerita hoaks penculikan anak, seorang wanita di Pontianak diringkus polisi