LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sadis, Anak Orang Utan Dibius dalam Keranjang Kecil Untuk Diselundupkan Ke Rusia

Petugas Karantina Denpasar dan Avsec yang berjaga mendapatkan orang utan ini di Terminal Keberangkatan International dibawa warga negara Rusia berinisial ZA.

2019-03-23 14:04:00
Penyelundupan Binatang
Advertisement

Petugas Bandara International I Gusti Ngurah Ra, Bali, digegerkan dengan penemuan orang utan yang dibius dan dimasukkan dalam keranjang kecil, pada Jumat (22/3) malam.

"Perlakuan sadis ini sengaja dilakukan oleh warga negara asing berkebangsaan Rusia," ucap Dewa Delanata selaku Penanggung Jawab Karantina Wilayah Kerja Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/3).

Petugas Karantina Denpasar dan Avsec yang berjaga mendapatkan orang utan ini di Terminal Keberangkatan International dibawa warga negara Rusia berinisial ZA.

Advertisement

Hal tersebut, diketahui saat kopernya di geledah dan ditemukan orang utan serta spuit dan obat bius. Dari pengakuan pelaku ZA, saat ditemukan barang mencurigakan di tas keranjangnya mengaku seekor kera.

"Awalnya petugas tidak berani membuka keranjang tersebut, takut keranya agresif dan lepas di ruang keberangkatan. Namun, saat dibawa ke ruang pemeriksaan, ternyata bikin terkejut, jenisnya orang utan yang dilindungi," kata Delanata.

Dari keterangan pelaku ZA, ia mendapatkannya di Jawa dan membeli anak orang utan ini seharga 300 dolar USA. Anak orang utan berjenis kelamin jantan, berumur sekitar 2 tahun dibius dengan cara diberikan tablet bius yang dicekoki melalui spuit dengan kerja obat selama 2 atau 3 jam.

Advertisement

"Orang utan tersebut, penerbangannya akan transit di Korea dan akan di tambahi lagi obat bius untuk melanjutkan perjalanan ke Rusia," jelas Delanata.

Selain ditemukan obat bius, dalam kopernya, ternyata ZA juga berencananya akan menyelundupkan tokek 2 ekor dan kadal 5 ekor yang di dapatkan dalam kopernya.

"Sementara, barang bukti di serahkan BKSDA dan KP3 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan si pembawa telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Delanata.

Baca juga:
Menteri Susi Kembali Gagalkan Penyelundupan 304.354 Benih Lobster
Berantas Penyelundupan Benih Lobster, Susi Ajukan Protes ke Singapura & Vietnam
Penyelundupan 315.000 Benih Lobster Digagalkan Sepanjang 2018
Pakai Akun Facebook Palsu, Pria Ini Jual Satwa Dilindungi
Jual Satwa Dilindungi, Herry Dihukum 2 Tahun Bui dan Denda Rp 10 Juta
Malangnya Kura-kura Langka Ini Diselundupkan Pakai Lakban
Penyelundupan Benih Lobster Rp 37,2 M Digagalkan, Terbesar Sepanjang Sejarah RI

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.