Sabu siap edar disimpan pasutri dalam popok bayi
Sabu siap edar disimpan pasutri dalam popok bayi. Barang terlarang itu ditemukan petugas saat menggeledah kosan pelaku pada Rabu (6/9) kemarin.
Beragam cara dilakukan pemakai maupun pengedar narkoba agar aksinya tak terendus kepolisian. Seperti yang dilakukan pasangan suami istri berinisial AS (37) dan M (29) di Wamena, Jayawijaya, Papua, ini.
Keduanya diringkus petugas polisi setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dalam popok bayi. Barang terlarang itu ditemukan petugas saat menggeledah kosan pelaku pada Rabu (6/9) kemarin.
"Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri yang selama ini mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah Kabupaten Tolikara," kata Kabidhumas Polda Papua Kombes AM Kamal, dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, Kamis (7/9).
Pembongkaran kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah lantaran tak jauh dari tempat pelaku tinggal diduga kerap dilakukan transaksi narkoba. Informasi tersebut kemudian ditelusuri dengan menerjunkan tim dari Polres Jajawijaya.
"Penangkapan kedua pelaku tersebut selain informasi dari masyarakat juga merupakan hasil pengembangan kasus penemuan 8 gram sabu di Bandara Udara Sentani dengan mengunakan salah satu jasa pengiriman barang," ujar Kamal.
Barang bukti disita dalam penangkapan pelaku sebungkus pelastik bening kecil berisi 0,39 gram sabu, 14 plastik bening kecil bekas pakai, alat isap yang dibuat dari botol plastik berwarna bening (bong). Lalu tiga korek api, dua kaca bong, 9 pak plastik bening kecil, satu dus HP (tempat penyimpanan alat isap sabu dan plastik kecil), satu popok (tempat penyimpanan sabu-sabu, satu unit timbangan digital dan empat handphone.
Kedua pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Jayawijaya guna proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.
Baca juga:
3 Pemuda di Yogyakarta patungan beli pil koplo
Jaga stamina dengan sabu, sopir taksi online di Sleman diciduk polisi
Jelang kegiatan Porprov Bali, petugas keamanan malah ketangkap narkoba
Bawa narkoba tujuan Jakarta, warga Petamburan dibekuk di bandara Pontianak
Polisi tangkap dua orang kurir sabu seberat 134 kg asal Aceh Timur
Simpan sabu dalam tas, penumpang bus diringkus di Pelabuhan Gilimanuk
Polisi duga sabu seberat 134 kg dari luar negeri