Simpan sabu dalam tas, penumpang bus diringkus di Pelabuhan Gilimanuk
Merdeka.com - Upaya memasukkan narkoba ke Bali terus dilakukan pengedar maupun bandar melalui jalur udara maupun lewat darat. Hari ini, sekira pukul 04.00 WITA, anggota Polres Jembrana bekerjasama dengan Polda Bali mengamankan pelaku yang membawa sabu 1,5 kilogram.
Pengungkapan ini setelah sebelumnya pelaku lolos lewat pelabuhan Gilimanuk langsung diadang di Kota Negara, Jembrana, Bali. Tepat di depan Polsek Kota Negara, polisi langsung memeriksa sejumlah kendaraan dari arah Pelabuhan Gilimanuk menuju Denpasar.
"Diamankan seorang pelaku yang ada di dalam bus AKAP Sarika Expres L 7908 UL jurusan Surabaya-Denpasar. Barang bukti narkoba dan pelaku sudah digiring ke Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut," kata Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Rabu (6/9).
Informasi yang didapat, dari tangan salah seorang penumpang berinisial AB (47) asal Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditemukan segepok sabu disimpan di dalam tas gendongnya. Tak tanggung-tanggung, 15 paket sabu dibungkus dalam plastik itu setelah ditimbang beratnya mencapai 1.500 gram bruto atau 1,5 kilogram.
Setelah sempat diamankan dan diinterogasi di Polres Jembrana, pelaku kemudian langsung dilayarkan ke Mapolda Bali untuk proses pengembangan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya