Saat Tiba, Pemudik Tujuan Solo Langsung Dikarantina 14 Hari di Gedung Khusus
Para pemudik harus menjalani karantina dan lolos tes kesehatan. Mereka akan terus dipantau kondisi kesehatannya oleh tim medis. Jika tidak lolos atau ODP (orang dalam pemantauan), pemudik akan dibawa ke rumah sakit.
Pemerintah Kota Solo menyiapkan sebuah gedung khusus untuk mengkarantina para pemudik saat masa tanggap darurat Covid-19 masih berlaku. Gedung pertemuan berlantai dua Graha Wisata Niaga, di Jalan Slamet Riyadi, kompleks taman Sriwedari disiapkan untuk keperluan tersebut.
"Untuk para pemudik yang turun dari bus nanti (dikarantina) di Graha Wisata, atas dan bawah. Kita persiapkan untuk para pemudik yang pulang ke Solo, langsung masuk ke sana," ujar Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo (Rudy), Senin (30/3).
Sebelum pulang ke rumah keluarga, para pemudik harus menjalani karantina dan lolos tes kesehatan. Mereka akan terus dipantau kondisi kesehatannya oleh tim medis. Jika tidak lolos atau ODP (orang dalam pemantauan), pemudik akan dibawa ke rumah sakit. Rudy memperkirakan, Grha Wisata Niaga bisa menampung 200 hingga 300 orang.
Selain Grha Wisata, Pemkot Solo juga menyiapkan 2 gedung lainnya untuk menampung warga Solo yang berstatus ODP. Kedua gedung tersebut adalah Ndalem Joyokusuman dan Ndalem Priyosuhartan yang merupakan bekas rumah pribadi mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani menyampaikan, data perkembangan Covid-19 hingga Minggu (29/3) malam, jumlah warga Solo yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 3 orang, 2 di antaranya meninggal dan 1 dinyatakan sembuh.
Sementara itu jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 26 oran, 16 di antaranya dirawat, 7 orang sembuh, dan sisanya meninggal.
"Total jumlah ODP di Kota Solo ada 162 orang, 6 orang dirawat inap dan 156 rawat jalan," jelasnya.
Baca juga:
Keputusan Soal Larangan Mudik Lebaran untuk Cegah Corona Diumumkan Besok
Aturan Masih Disiapkan, Pemudik Tetap Datangi Terminal Kampung Rambutan
Presiden Jokowi Minta Kajian Pembatasan Mudik Selesai 2 Hari
Cegah Penyebaran Virus Corona, PNS Dilarang Mudik Lebaran Tahun ini
Cegah Corona Meluas, Jokowi Siapkan Perpres dan Inpres Mudik Lebaran 2020
Jokowi: Mudik Lebaran Sangat Berisiko Memperluas Penyebaran Virus Corona