LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saat Novanto dirawat di RS Jatinegara, Fredrich belum berstatus pengacara

Glen menjelaskan, saat dia melakukan kunjungan dokter ke pasien, Novanto memperkenalkan Ketut yang diketahui adalah Ketut Mulya Arsana selaku kuasa hukumnya. Sementara Fredrich Yunadi disebut Novanto bukan kuasa hukumnya.

2018-04-23 14:37:13
Fredrich Yunadi
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Glen S Dunda, dokter spesialis jantung di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, pada sidang perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Dalam kesaksiannya, Glen mengaku pernah melihat Fredrich Yunadi menjenguk Novanto. Namun saat itu Fredrich belum berstatus kuasa hukum Novanto.

"Ada saudara Fredrich di situ?" tanya Ketua Majelis Hakim Mahfudin kepada Glen, Senin (23/4).

"Pernah datang waktu saya visit (periksa pasien). Enggak ada dialog, kalau enggak salah belum jadi pengacaranya Pak Novanto," ujar Glen.

Advertisement

Pernyataan Glen kemudian dikonfirmasi ulang oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa Takdir Suhan menanyakan alasan Glen menyebut Fredrich bukan kuasa hukum Novanto saat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Premier, Jatinegara.

Glen menjelaskan, saat dia melakukan kunjungan dokter ke pasien, Novanto memperkenalkan Ketut yang diketahui adalah Ketut Mulya Arsana selaku kuasa hukumnya. Sementara Fredrich Yunadi disebut Novanto bukan kuasa hukumnya.

"Dasar saksi mengatakan Fredrich Yunadi bukan pengacara Setya Novanto apa?" tanya Jaksa Takdir Suhan.

Advertisement

"Saya dikenalkan pengacaranya ini Pak Ketut oleh pak Setya Novanto yang ini bukan," ujarnya.

Ketut diketahui merupakan kuasa hukum Novanto saat gugatan praperadilan I terhadap KPK berlangsung. Novanto sedianya menjalani pemeriksaan di KPK namun terpaksa ditunda dengan alasan kesehatan. Novanto dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur selama hampir 2 minggu lebih.

Pasca gugatan praperadilan dimenangkan Novanto selaku penggugat, ia pun keluar dari rumah sakit tersebut dan kondisinya dinyatakan baik.

Namun, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka. Kali ini, Novanto melalui kuasa hukumnya saat itu Fredrich Yunadi melakukan perlawanan. Fredrich bersikukuh pemeriksaan Novanto harus berdasarkan persetujuan Presiden. Namun KPK tak bergeming.

KPK kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk melakukan penangkapan. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Kamis, 16 November 2017, pagi KPK mengimbau Novanto menyerahkan diri sebelum menjadi daftar pencarian orang (DPO). Belum sampai 24 jam, mantan Ketua DPR itu diketahui mengalami kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta Barat. Kecelakaan tersebut diduga telah direkayasa.

Hal itu disampaikan oleh Bimanesh Sutarjo saat memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang kasus yang sama dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

"Saya baru bangun tidur terdengar suara terdakwa dok skenarionya kecelakaan saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup telponnya. Singkat sekali," ujar Bimanesh.

Baca juga:
Saat di Premier Jatinegara, Setnov minta penanganan medis dokter Terawan
Dokter RS Premier Jatinegara tegaskan tak ada rujukan bagi Novanto ke RSMPH
Kuasa hukum bantah Novanto absen sidang Bimanesh Sutarjo karena susun duplik
JPU anggap alasan Setnov absen di sidang Bimanesh Sutarjo janggal
Buat diagnosa Novanto, dokter RS Premier Jatinegara dihadirkan ke sidang

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.