Saat lapor SPT daring, Jokowi 3 kali salah kode
Jokowi bahkan mesti menulis dulu kode miliknya.
Meski laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak melalui daring atau e-filling cukup mudah, tetapi tidak demikian dialami Presiden Joko Widodo. Jokowi baru berhasil melakukannya setelah tiga kali mencoba.
Hal itu diketahui saat Jokowi melaporkan SPT pribadinya secara online di situs https://djponline.pajak.go.id/, di gerai pelayanan pajak Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sumsel dan Bangka Belitung, berada di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Kamis (3/3).
"Ya, tadi mungkin karena keliru, tiga kali coba baru bisa," kata Jokowi.
Jokowi baru selesai melapor lebih dari lima menit. Itu pun setelah dibantu petugas Dirjen Pajak. Sementara Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, juga melakukan hal sama hanya menghabiskan waktu tak lebih dari tiga menit.
Lambatnya situs pajak memuat saat Jokowi hendak melaporkan SPT diakui Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi. Menurut dia, hal itu disebabkan kekeliruan dalam memasukkan kode di situs itu.
"Ya mungkin passwordnya kepanjangan, jadi lupa. Beberapa kali diulang masih salah. Tadi sempat ditulis dulu passwordnya baru bisa. Normalnya sih memang lima menit selesai," kata Ken.
Ken mengimbau seluruh wajib pajak memanfaatkan fasilitas disediakan Ditjen Pajak, termasuk pembayaran pajak secara online melalui e-billing, dan pelaporan SPT secara online melalui e-filing.
Ken menambahkan, apabila wajib pajak menemui kesulitan atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut, mengenai tata cara dan peraturan perpajakan, dapat menghubungi Kring Pajak di 1500 200 atau datang ke KPP atau KP2KP terdekat.
"Seluruh pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya atau gratis," tutup Ken.
Baca juga:
Menteri Yuddy ingatkan PNS, TNI dan Polri segera lapor SPT online
Tingkat kesadaran warga Jabar bayar pajak masih rendah
Kejar target penerimaan, Dirjen Pajak diminta segera konsolidasi
Ahok soal pajak online: Kalau tak jujur, uang bisa dilacak
Potensi pajak bisnis online ditaksir capai Rp 15 triliun