LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saat di Timur Tengah, Jokowi tetap pantau kabut asap di dalam negeri

"Ini sudah dianggap sangat mengganggu, bukan hanya masyarakat Indonesia tapi juga negara tetangga," kata Pramono.

2015-09-16 03:51:27
Kabut Asap
Advertisement

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menyampaikan amanat Presiden Jokowi agar terus memantau perkembangan kasus pembakaran hutan yang menimbulkan kabut asap di Indonesia, meski selama 5 hari ini kepala pemerintahan sibuk melakukan kunjungan ke tiga negara di Timur Tengah.

"Walaupun berada di 3 negara, presiden tetap mantau kejadian pembakaran hutan, besok akan ada ratas berkaitan ini. Presiden Jokowi minta TNI tambah pasukan untuk menangani kabut asap dan memerintahkan Kapolri untuk tegakkan dan berikan sanksi seberat-beratnya baik per orangan maupun perusahaan. Perusahaan ini akan di-black-list," kata Pramono mewakilkan Jokowi saat Konpers di Bandara Halim Perdana Kusuma, Selasa (15/9).

Presiden Jokowi, sambung Pramono, tidak akan memberikan kelonggaran karena pembakaran hutan ini bukan hanya mengganggu warga Indonesia melainkan juga ke negara tetangga.

"Kali ini tidak ada kelonggaran, Kapolri agar tegakkan hukuman. Ini sudah dianggap sangat mengganggu, bukan hanya masyarakat Indonesia tapi juga negara tetangga. Beliau memberikan perhatian khusus terkait hutan ini," paparnya.

Pramono menyebut bahwa Presiden masih sempat memikirkan keadaan negara Indonesia khususnya pembakaran hutan di tengah kesibukannya di luar negeri.

"Presiden dalam sehari rata-rata melakukan pertemuan 13-14 kali pertemuan dan baru selesai jam 23.00 WIB," terang politikus PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan bahwa polisi telah menetapkan 10 perusahaan tersangka dari 132 kasus pembakaran hutan yang terjadi di Indonesia. Ada 10 perusahaan di Indonesia tersebut berada di Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Riau, dan Kalimantan Tengah.

Baca juga:
Kabut asap, Menteri LHK sebut 4 izin perusahaan dicabut pekan ini
Menteri LHK ancam tindak Pemda yang tak berani hukum pembakar hutan
Kapolri sebut 10 perusahaan masuk penyidikan terkait kebakaran hutan
Soal kabut asap, JK sebut tak ada beda bencana nasional atau daerah
Menko Luhut: Pelaku pembakaran hutan harus ditindak tegas!

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.