Rusuh Banceuy Pers diancam Brimob, Kapolri persilakan lapor Propram
"Laporkan saja, kalau memang ada buktinya laporkan saja, dilapor ke Propam," kata Kapolri.
Wartawan foto media online nasional, Ibenk, mendapat ancaman dan intimidasi dari anggota Brimob saat mengambil gambar kerusuhan narapidana di Lapas Banceuy, Kota Bandung, Minggu (24/4) kemarin. Brimob memaksa Ibenk untuk menghapus gambar hasil pemotretan dalam Lapas, kemudian mengancam akan mencari wartawan itu jika foto tersebut terbit.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan apabila korban melaporkan hal itu ke Propam Polri. Asalkan, pelaporan tersebut disertai dengan bukti yang kuat.
"Laporkan saja, kalau memang ada buktinya laporkan saja, dilapor ke Propam," kata Kapolri sebelum mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4).
Seperti diketahui, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung meminta Satuan Brimob Polda Jawa Barat untuk mengklarifikasi ancaman dan intimidasi tersebut. AJI Bandung secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Komandan Brimob saat kerusuhan Lapas Banceuy.
"Tak cukup sampai di situ, seorang anak buah bapak memotret kartu pers dan kemudian wajah Ibenk, sembari berkata, kalau foto-foto ada yang tersebar, saya cari kamu," kata Ketua AJI Bandung, Adi Marsiela melalui siaran persnya, Minggu (24/4).
Adi menjelaskan, dalam surat tersebut AJI menjelaskan tentang kronologis intimidasi Brimob terhadap jurnalis yang sedang bertugas saat kerusuhan di Lapas Banceuy. Ancaman itu sendiri dialami Ibenk, Sabtu (23/4).
Setelah memotret kerusuhan dalam Lapas, wartawan tersebut dicegah oleh anggota Brimob kemudian minta untuk dihapus gambar yang berada di dalam Lapas Banceuy. Adi menyampaikan kecamannya terhadap aksi intimidasi tersebut yang dapat menjadi penilaian buruk terhadap jaminan kebebasan pers.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengubah cara pandang terhadap kinerja jurnalis di masa mendatang dengan menjelaskan secara baik ketika suatu tempat kejadian belum dinyatakan aman bagi wartawan.
"Di lapangan, kita sama-sama menjalankan tugas yang diamanatkan Undang-undang, harusnya ada rasa saling hormat dan pengertian atas tugas dan tanggung jawab masing-masing," kata Adi.
Baca juga:
4 Kerusuhan dalam sebulan, apa yang salah dengan lapas?
Rusuh di Lapas Banceuy, Menkum HAM dituding gagal bina narapidana
Luhut wacanakan napi kasus narkoba dibui di tempat rehabilitasi
Kerusuhan di Lapas Banceuy, sipir Lapas ditetapkan sebagai tersangka
Cegah kerusuhan, pemerintah didesak tak penjarakan pengguna narkoba
Menteri Hukum dan HAM masih butuh 11.000 penjaga lapas