LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rusak Mobil Polisi saat Berangkat Demo di DPR, 6 Pelajar Jadi Tersangka

Perusakan mobil itu terjadi di Jalan Juanda, saat petugas sedang membubarkan ratusan pelajar yang berencana pergi ke gedung DPR/MPR untuk berdemo, Rabu (25/9).

2019-09-27 17:00:52
Demo Pelajar
Advertisement

Polres Bogor Kota menetapkan enam pelajar sebagai tersangka perusakan mobil dinas Kasat Lantas Polres Bogor Kota. Aksi perusakan mobil itu dilakukan para pelajar saat hendak mengikuti demonstrasi di gedung DPR dan MPR.

"Iya 5 atau 6 pelajar ditetapkan tersangka," ujar Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser, Jumat (27/9).

Dia menjelaskan, perusakan mobil itu terjadi di Jalan Juanda, saat petugas sedang membubarkan ratusan pelajar yang berencana pergi ke gedung DPR/MPR untuk berdemo, Rabu (25/9).

Advertisement

"Ada segerombolan pelajar di Stasiun Bogor. Kemudian kita imbau untuk bubar. Setelah diimbau, kita kawal, ada yang (bubar) ke arah Mall BTM, ada yang ke arah Juanda. Karena mereka usil, nendang mobil Kasatlantas," ungkap Hendri.

Dia menjelaskan, pada awalnya hanya satu pelajar yang menyerang mobil Kasat Lantas. Kemudian, 5 pelajar lain terpancing hingga kaca mobil polisi pecah dan sejumlah bagian lainnya rusak.

120 pelajar diamankan ke Mako Polres Bogor Kota setelah peristiwa perusakan itu. Berdasarkan bukti yang ada, hanya 6 pelajar yang terbukti ikut melakukan perusakan sehingga harus diproses hukum.

Advertisement

"Kita jerat KUHP atau hukum terkait undang-undang anak, kita berlakukan hukum acara untuk anak. Sementara yang tidak terindikasi melakukan, perusakan tadi malam mereka sudah kita pulangkan, tapi yang melakukan perusakan kita proses untuk efek jera," kata dia.

Baca juga:
Sowan ke Anies, Kapolda Metro Bahas Salah Informasi Ambulans DKI Bawa Batu
Ratusan Pelajar Geruduk DPRD Sumut, 2 Bom Molotov Disita
50 Terduga Provokator Demo di Surabaya Diamankan Polisi, 2 Diantaranya Pelajar SD
Polisi Diminta Bebaskan Mahasiswa dan Pelajar yang Ditangkap Usai Demo di DPR
Belum Ambil Langkah Hukum, Anies Tunggu Hasil Investigasi Petugas Ambulans Cidera

Wali Kota Tidak Tebang Pilih

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pun meminta polisi menahan pelajar yang bertindak anarkis itu. Menurutnya, tidak pantas jika pelajar melakukan tindak anarkis

"Tindak tegas. Tahan saja di polisi itu biar kapok," kata Bima.

Menurutnya, pelajar tidak pantas untuk melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Lain dengan mahasiswa, yang menurutnya memiliki peran sebagai agen perubahan. Asalkan menyampaikannya sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau pelajar itu belum ke arah sana (berdemo). Apalagi dengan tindak kriminal," katanya.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.