LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rumah Samadikun seharga 50 M bakal disita Kejari Jakpus

Dalam putusan Mahkamah Agung (MA), Samadikun wajib membayar denda sebesar Rp 169 miliar.

2016-05-03 19:42:59
Kasus BLBI
Advertisement

Salah satu aset milik terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun akan disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Samadikun diketahui memiliki dua aset bernilai tinggi, di antaranya sebuah rumah di Jalan Jambu, Menteng dan tanah di kawasan Puncak Bogor.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus) Arminsyah mengatakan untuk harga rumah milik Samadikun diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. Tidak menutup kemungkinan, rumah itu akan disita jika Samadikun tidak membayar uang denda kerugian negara.

"Kalau enggak dibayar (dendanya) salah satunya akan disita," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/5).

Dalam putusan Mahkamah Agung (MA), Samadikun wajib membayar denda sebesar Rp 169 miliar. Di mana putusan denda uang pengganti itu tercantum dalam surat putusan MA dengan nomor 1696K/PID/2002.

Terkait tata cara pembayaran denda, Arminsyah mengaku belum ada keputusan dari Samadikun. Namun, dari hasil diskusi Samadikun dengan pihak keluarga, Arminsyah mengklaim Samadikun dan keluarga bersedia menyerahkan rumah yang ditaksir bernilai Rp 50 miliar tersebut.

"Mereka sedang mendiskusikan untuk membayar uang pengganti, tapi rumahnya siap diserahkan, yang di Jalan Jambu, itu ditaksir Rp 50 miliar. Kalau yang di Puncak belum tahu ditaksir berapa," pungkas Arminsyah.

Baca juga:
Jaksa Agung geram disebut beri perlakuan khusus ke Samadikun
PKS kritik BIN karena Samadikun tak diborgol
Selain Samadikun, masih ada 54 orang lagi selewengkan dana BLBI
Salim Said: Samadikun Hartono perampok bukan koruptor
Perlu payung hukum recovery aset negara dari tangan pelaku kejahatan
Fakta mencengangkan selama Samadikun jadi buron paling banyak dicari

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.