RPP Tembakau tinggal tunggu tanda tangan presiden
Namun belum bisa dipastikan apakah RPP Tembakau dapat disahkan tahun ini.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau yang selama lebih dari tiga tahun ini menimbulkan berbagai pro kontra tinggal menunggu satu tahap lagi untuk disahkan. Tahap itu adalah putusan di rapat terbatas dan penandatanganan presiden.
"Posisi sekarang sudah di menko kesra akan diputuskan di ratas (rapat terbatas) sekali lagi. Posisi sudah di menko kesra tetapi kita yang akan memfasilitasi suara pengantar agar diteruskan ke presiden," ujar Arsil Rusil selaku Kepala biro hukum dan organisasi Kementerian Kesehatan.
Namun persoalan penandatanganan ini rupanya tidak mudah, meski tinggal menunggu satu kali rapat lagi dia tidak yakin tahun ini RPP bisa disahkan tahun ini.
"Waktu melahirkan RPP nggak mudah, ternyata sudah maju ke setneg, sidang kabinet, prosesnya maju mundur. Sudah 6 kali beri fotokopi ibu menteri untuk bahan sidang kabinet. Inipun saya yakin tidak selesai tahun 2012," jelasnya.
Hal itu dilatarbelakangi alotnya negosiasi selama ini. Apalagi RPP ini menyangkut berbagai kepentingan karena itulah sebagai badan pemerintahan pihaknya berusaha mengakomodir keinginan orang-orang tersebut.
"Secara teknis dan prosedural sudah lelah banyak keinginan berbagai pihak yang harus diakomodasi, negosiasi sudah maksimal kesepakatan sudah mati-matian" serunya lagi.
Perjalanan RPP Tembakau ini tidak mudah selain diprotes banyak pihak karena dikhawatirkan menghilangkan lahan kerja petani tembakau beberapa pihak juga masih mendesak kemenkes untuk mengkaji ulang beberapa poin dalam RPP ini.(mdk/bal)