LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rommy dicecar soal Rp 1,4 miliar terkait suap dana perimbangan daerah

Dia sendiri diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN perubahan Tahun 2018.

2018-08-23 17:27:38
Romahurmuziy
Advertisement

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Rommy ini mengaku ditelisik soal penyitaan uang Rp 1,4 miliar dari kediaman Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

"Ya, ditanya soal penyitaan uang disalah satu rumah fungsionaris PPP, dan saya memang tidak tahu, karena yang bersangkutan kan menjalankan bisnis-bisnis yang di luar urusan partai," katanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).

Dia sendiri diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN perubahan Tahun 2018. Selain dicecar soal uang Rp 1,4 miliar, Rommy juga mengaku dimintai keterangan soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepengurusan di partai yang dirinya pimpin.

Advertisement

"Tentu ini ditanyakan, karena ada fungsionaris PPP (Wabendum PPP) yang sebelumnya juga sudah diperiksa, sehingga saya ditanya tentang tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan," jelasnya.

KPK sendiri tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sebelumnya penyidik sempat menyita uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman Wabendum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.

Advertisement

Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Romahurmuziy penuhi panggilan KPK
Diperiksa kasus suap dana perimbangan daerah, Ketum PPP penuhi panggilan KPK
KPK minta Ketum PPP penuhi panggilan pemeriksaan kasus suap dana perimbangan
PPP pastikan Rommy penuhi panggilan KPK terkait kasus suap dana perimbangan daerah
Ketum PPP belum terima surat panggilan pemeriksaan KPK

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.