Rohadi seret 4 nama terkait kasus pencucian uang
Rohadi seret 4 nama terkait kasus pencucian uang. Rohadi mengatakan, empat orang tersebut harus ikut bertanggung jawab dalam tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.
Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi blak-blakan mengakui ada empat nama yang terlibat dalam kasus korupsinya. Dia mengatakan, empat orang tersebut harus ikut bertanggung jawab dalam tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.
"Saya diperiksa untuk tindak pidana pencucian uang yang menyangkut lahan untuk perumahan yang sebenarnya tanggung jawab ada pada Prof Adji Husodo selaku Dirut PT Resya Permata Cikedung," kata Rohadi saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Rohadi mengaku tak terima hanya hanya seorang diri bertanggung jawab di kasus itu. Di mana, Rohadi saat ini sedang menjalani pidana selama 7 tahun penjara di kasus suap perkara Saipul Jamil.
"Namun mereka sekarang masih enak-enak. Kiranya diminta pertanggungjawaban demi keadilan," ujar Rohadi.
Rohadi lalu menyebut 4 nama di kasus itu yaitu Prof Adi, Sanan, Ervan dan Ibu Komariah. "Mereka yang paling bertanggungjawab atas proyek-proyek rumah estate di Indramayu. Doakan ya," pungkas Rohadi sambil bergegas ke dalam gedung KPK.
Diketahui, meski hanya bergaji Rp 8 jutaan, tetapi PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi memiliki harta berlimpah. Dari 19 mobil, rumah sakit hingga proyek real estate. Untuk mengungkap asal-usul hartanya, Rohadi kembali diperiksa KPK.
Rohadi mengawali karier sebagai sipir penjara dengan modal ijazah SMA pada awal 90-an. Setelah itu, ia menjadi panitera pengganti di PN Jakut. Perlahan, kekayaannya bertambah pesat. Saat ditangkap KPK pada Juni tahun lalu, ia memiliki 19 mobil, rumah mewah senilai Rp 6 miliar, rumah sakit, hingga proyek real estate.
Baca juga:
KPK panggil dua saksi kasus gratifikasi Rohadi
Sidang Saipul Jamil, Hakim Ifa dikonfrontir dengan penerima suap
Diperiksa KPK, Rohadi sebut Sareh Wiyono terlibat suap
Tolak eksepsi, hakim lanjutkan kasus suap Saipul Jamil
Saipul Jamil, sudah jatuh tertimpa tangga
Kasus Saipul Jamil naik ke tahap 2
Saipul Jamil didakwa suap Hakim Ifa Sudewi Rp 250 juta