LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rocky Gerung Sebut Dasar Delik Kasus 'Idiot' Ahmad Dhani Tak Jelas

Dia mengatakan, jika kasus Ahmad Dhani itu tidak jelas. Sebab, dalam kasus ini Ahmad Dhani dianggap tidak memiliki niat untuk menyebut kata idiot atau menghina.

2019-03-19 13:31:11
Rocky Gerung
Advertisement

Akademisi Rocky Gerung, menyoroti kasus yang kini tengah menimpa musisi Ahmad Dhani di Surabaya. Dia menyebut, bahwa kasus idiot Ahmad Dhani, merupakan kasus yang tidak masuk akal.

Dia mengatakan, jika kasus Ahmad Dhani itu tidak jelas. Sebab, dalam kasus ini Ahmad Dhani dianggap tidak memiliki niat untuk menyebut kata idiot atau menghina.

"Itu sama seperti orang mau tempeleng saya, saya tangkis. Itu refleks Dhani dalam bentuk kalimat, kalau orang mau getok dia, dia tangkis. Tapi karena orang dia serbu, kepung dia, itu reaksi. Jadi semacam pembelaan awal," kata Rocky Gerung, di Surabaya, setelah konferensi pers soal ditolaknya menjadi pembicara diskusi publik di Tuban, Jawa Timur, Selasa (19/3).

Advertisement

Rocky menambahkan, kasus Ahmad Dhani akan menjadi lain kalau ia mengumpulkan wartawan, dan langsung menunjuk idiot pada orang yang dimaksud. "Saya mau ngomong mereka idiot, itu ada intensi, ada maksud. Ini soal yang biasa, ini soal menepis saja," tambahnya.

Soal sidang, Rocky menganggap bahwa delik yang ditimpakan pada Ahmad Dhani sudah tidak masuk akal. Sehingga, sidang idiot Ahmad Dhani pun dianggapnya sebagai sidang yang tidak masuk akal pula.

"Sidangnya dasarnya soal delik yang tidak masuk akal. Jadi sidangnya ya ga masuk akal. Masak menyidangkan reaksi orang, kalau anda diludahi kan (menepis). Kebetulan dia merasa diludahi oleh orang, oleh massa," tegasnya.

Advertisement

Seperti diketahui, musisi Ahmad Dhani disidangkan di Pengadilan Surabaya dalam kasus ujaran Idiot dalam vlog pribadinya, yang dibuatnya di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu. Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga:
Ahli Pidana dan ITE akan Dihadirkan di Sidang ke-9 Kasus Ahmad Dhani
Jam Besuk Rutan Habis, Personel Andra and The Backbone Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani
Sidang Kasus 'Idiot' Memanas, Hakim Tegur Pengacara Ahmad Dhani
Merasa Ditipu Konser Batal, Pria ini Laporkan Panitia Dewa 19 All Star
Sidang Kedelapan, Ahmad Dhani Akan Hadapi Saksi Ahli Pidana JPU
Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Tak Terima Divonis 1 Tahun dan Ajukan Kasasi
Prabowo Singgung Kasus Ahmad Dhani: Saya Tidak Mengerti Delik Kesalahannya

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.